Bapenda Makassar Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi di MGCS
--
DISWAY, SULSEL - Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Inspektorat Daerah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar Angkatan IX. 17 November 2025.
Kegiatan ini berlangsung strategis di Ballroom Lantai 1, Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Jl. Slamet Riyadi, Makassar. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar turut ambil bagian aktif dalam sosialisasi ini. Bapenda diwakili oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Zulfikar Zainal. Kehadiran Bapenda dalam acara ini sangat relevan mengingat peran vital lembaga tersebut dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan pajak.
Zulfikar Zainal menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan dan memperkuat kembali integritas pegawai Bapenda, khususnya di bidang pendaftaran dan pendataan yang menjadi pintu awal penerimaan Wajib Pajak.
“Pencegahan korupsi, terutama di sektor pendapatan, harus menjadi budaya kerja. Kami bertanggung jawab memastikan bahwa setiap potensi pajak dan retribusi terdata dengan akurat dan transparan, menutup celah-celah manipulasi yang dapat merugikan daerah,” ujar Zulfikar Zainal.
Sosialisasi yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pegawai Pemkot mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, regulasi anti korupsi terbaru, dan mekanisme pelaporan serta pengawasan internal.
Materi yang disampaikan meliputi:
- Identifikasi Risiko Korupsi: Mengenali area-area rawan korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa dan pelayanan publik.
- Peran Pengawasan Internal: Fungsi Inspektorat dalam melakukan early warning system dan audit kinerja.
- Penerapan Prinsip Akuntabilitas: Penekanan pada transparansi penggunaan anggaran dan penerimaan negara/daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan etika birokrasi, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.(***)
Sumber:

