DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

FGG Distaru Bahas RDTR Batas Administratif Makassar-Gowa

FGG Distaru Bahas RDTR Batas Administratif Makassar-Gowa

--

DISWAY, SULSEL - Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas salah satu substansi krusial dalam penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar, yaitu sinkronisasi dan penegasan batas administratif antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang.

 

Dalam sambutannya, Aswin Ressang menegaskan bahwa isu batas wilayah merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan ruang.


“Isu batas wilayah bukan hanya persoalan garis di peta, melainkan berpengaruh langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, perizinan berbasis tata ruang, kepastian hukum pertanahan, hingga perencanaan pembangunan jangka panjang,” ujar Aswin.

 

Ia menjelaskan bahwa penyamaan persepsi, verifikasi data spasial, serta penyelesaian perbedaan informasi di lapangan menjadi langkah penting agar penyusunan RDTR memiliki dasar yang jelas dan akurat.
“Penyamaan persepsi dan verifikasi data spasial menjadi hal yang sangat penting untuk kita tuntaskan bersama,” tambahnya.

 

Menurut Aswin, FGD ini menjadi momentum strategis untuk memastikan batas wilayah yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan, disepakati oleh kedua daerah, dan selaras dengan ketentuan teknis dari pemerintah pusat maupun provinsi. Hal ini diperlukan agar RDTR Kota Makassar dapat ditetapkan secara lengkap dan kuat sebagai dasar pemanfaatan ruang dan layanan OSS-RBA.

 

“Kami berharap diskusi hari ini berjalan terbuka, konstruktif, dan menghasilkan kesepahaman yang memudahkan finalisasi substansi batas wilayah sebagai bagian dari Ranperkada RDTR,” kata Aswin.

 

Aswin Ressang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi.

 

“Semoga kerja sama antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dapat terus terjalin dengan baik demi pembangunan kawasan yang lebih tertata, terukur, dan berkelanjutan.” Harapnya (*)

Sumber: