DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Kelurahan Panaikang Siapkan Teba, Komposter, dan BSU Dukung Program Pilah Sampah

Kelurahan Panaikang Siapkan Teba, Komposter, dan BSU Dukung Program Pilah Sampah

--

DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, menegaskan kesiapannya mendukung kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang mulai diterapkan Pemerintah Kota Makassar sejak 1 Agustus 2026. Untuk menunjang pelaksanaan program tersebut, kelurahan telah menyiapkan berbagai fasilitas pengelolaan sampah, mulai dari titik teba, komposter, hingga Bank Sampah Unit (BSU), sehingga masyarakat hanya perlu memilah sampah dari rumah.

 

Lurah Panaikang, Muthmainnah, mengatakan pihaknya memahami masih ada kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan sampah setelah dipilah, terutama mengenai keterbatasan fasilitas, pengangkutan sampah organik, dan tujuan akhir sampah yang telah dipisahkan.

 

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Panaikang bahwa tidak perlu khawatir mengenai pengelolaan sampah. Kami di kelurahan telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

 

Menurut Muthmainnah, pemerintah kelurahan telah membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Dengan sistem tersebut, masyarakat cukup melakukan pemilahan dari rumah, sedangkan proses pengolahan selanjutnya ditangani pemerintah bersama para pemangku kepentingan.

 

“Tugas masyarakat cukup memilah sampah dari rumah. Selanjutnya, Pemerintah Kelurahan bersama pihak terkait yang akan mengelola sampah tersebut,” katanya.

 

Saat ini, Kelurahan Panaikang memiliki 40 pasang titik teba dan sejumlah komposter yang siap dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik rumah tangga. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

 

“Keberadaan titik-titik teba dan komposter ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kebersihan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.

 

Sumber: