DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Mewaspadai Keringnya "Jerami" Sosial Negeri

Mewaspadai Keringnya

Andi Muhammad Jufri Praktisi Pembangunan Sosial--

 

Kemudian, ada Istilah pelecehan daring (online harassment) yaitu penggunaan teknologi komunikasi untuk berulang kali menyakiti orang lain, yang bisa mencakup ancaman atau mempermalukan. Ada juga istilah cyberstalking, yaitu bentuk yang lebih berbahaya dari cyberbullying yang melibatkan penguntitan dan ancaman secara daring, yang dapat meningkat menjadi ancaman keselamatan fisik secara langsung. Kemudian, ada juga istilah flaming:, yaitu  tindakan mengirimkan pesan yang berisi kata-kata kasar, penuh kebencian, atau provokasi dengan tujuan menyakiti orang lain dalam grup daring. 

 

Paling berbahaya adalah ketika teknologi informasi dijadikan sebagai sarana pendidikan, doktrin, belajar bersama, dalam rangka penularan,  regenerasi, rekrutmen, penggalangan,  perluasan dan pengembangan budaya kekerasan, intoleransi, ekstremisme, radikal terorisme, dan disharmoni. Sekali lagi, remaja yang dalam kondisi kering "jerami" sosialnya akan menjadi sasaran empuk pengembangan budaya kekerasaan. 

 

Muncul ancaman “home-grown”  pada isu radikal terorisme yang operasinya tidak memerlukan jaringan, kontak, atau perjalanan untuk berlatih di luar negeri, atau pada kasus-kasus di mana hal ini dirasa terlalu berisiko. 

 

Berbagai kanal aplikasi telegram, twitter, instagram, whatsapp, facebook, tiktok, youtube dan lain-lain  menjadi ajang interaksi, tutorial dan aksi. Dita dan Siska, gadis muda remaja yang terseret ke lingkaran kelompok radikal terorisme, misalnya  mengaku belajar terorisme di grup bernama 'Turn Back Crime' di aplikasi telegram. Keduanya juga belajar otodidak melalui aplikasi whatsapp (Majalah Tempo Edisi 28 Mei 2018).

 

Pelaku peledakan "bom" di SMAN 72, selain sering di bullying, juga disinyalir terpapar ide dan prilaku kelompok radikal terorisme melalui group TCC (True Crime Community) (ungkap Komjen Eddy Hartono, Kepala BNPT di Mabes Polri, Jakarta Selatan (detiknews, 18/11/2025).

 

Munculnya game online yang bernuangsa perang menggunakan senjata api kategori first person shooter (FPS) ataupun battle royal seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), disinyalir menjadi salah satu pemicu prilaku kekerasan. "Lost saga dan dragon nest",  jenis game online yang mempersyaratkan menang dan membunuh musuh untuk mendapatkan poin dan naik level. "Point blank dan counter strike online",  adalah game online  tembak menembak dengan secara jelas memperlihatkan yang tertembak meledak dan darahnya terciprat ke layar monitor pemain game online tersebut. 

 

Keterpaparan kekerasan melalui media sosial di atas, akan meningkatkan pikiran, sikap dan prilaku agresif. Lebih rentan lagi, bila menimpa anak dan remaja yang telah menghadapi kerentanan seperti sering marah, penyakit mentalitas, stress, korban builying, kecewa, cemas,  teralienasi, tidak diperhatikan, dan berbagai penyakit psikologis lainnya. 

 

Sumber: