Mewaspadai Ancaman Tersembunyi Dibalik Financial Technology
Mursalim Nohong--
Tetapi semakin dalam fintech masuk ke kehidupan sehari-hari, semakin penting pula untuk menempatkan keamanan pengguna sebagai isu utama. Tidak ada kemajuan digital yang benar-benar bermakna jika pengguna terus-menerus berada dalam posisi rentan.
Dalam konteks Indonesia, persoalan ini menjadi makin relevan karena digitalisasi sektor keuangan terus didorong secara aktif. Negara melihat inovasi keuangan digital sebagai bagian dari agenda pembangunan, terutama untuk memperluas inklusi keuangan dan memperkuat ekosistem ekonomi digital.
Reformasi sektor keuangan melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menunjukkan bahwa inovasi digital bukan lagi fenomena pinggiran, melainkan bagian dari arsitektur besar sistem keuangan nasional. Namun, justru karena perannya semakin besar, fintech tidak bisa dibiarkan berkembang hanya dengan logika pertumbuhan.
Dititik ini regulasi mempunyai arti yang sangat penting. Aturan mengenai inovasi teknologi sektor keuangan dan strategi anti-fraud menunjukkan bahwa negara mulai menyadari perubahan bentuk ancaman di era digital. Fraud tidak lagi bisa dipahami semata sebagai kecurangan internal di dalam lembaga. Penipuan juga bisa datang dari luar, menggunakan sarana digital, dan secara langsung menyasar konsumen.
Ini berarti perlindungan terhadap masyarakat tidak cukup hanya diwujudkan dalam slogan atau peringatan umum. Ia harus diterjemahkan ke dalam sistem, prosedur, dan desain layanan yang benar-benar mampu menahan laju kerugian.
Yang dibutuhkan sekarang adalah cara pandang yang lebih manusiawi. Layanan keuangan digital harus dirancang bukan berdasarkan asumsi bahwa pengguna selalu tenang, teliti, dan rasional, tetapi berdasarkan kenyataan bahwa pengguna bisa lelah, bisa panik, bisa salah, dan bisa dimanipulasi. Artinya, desain keamanan tidak boleh hanya berfungsi sebagai pelengkap, tetapi harus benar-benar menjadi bagian dari pengalaman pengguna.
Sistem perlu mampu mengenali situasi yang tidak wajar. Transaksi tertentu perlu diberi lapisan verifikasi tambahan. Perubahan data sensitif seharusnya tidak bisa dilakukan dengan terlalu mudah. Dan peringatan keamanan harus dibuat jelas, sederhana, serta hadir pada momen yang tepat.
Dalam sektor keuangan, sedikit “friksi” kadang justru diperlukan. Selama ini, dunia teknologi terlalu sering memuja kecepatan dan minim hambatan sebagai standar utama dari layanan yang baik. Padahal, dalam konteks transaksi keuangan, sistem yang terlalu lancar tanpa jeda bisa menjadi ruang yang sangat nyaman bagi penipu.
Aspek lain yang juga tidak boleh dipisahkan dari persoalan ini adalah perlindungan data pribadi. Social engineering sering kali berhasil justru karena pelaku sudah memiliki potongan informasi tentang korban. Nama lengkap, nomor telepon, rekening, atau data aktivitas digital tertentu dapat membuat penipuan terlihat sangat masuk akal.
Karena itu, kebocoran data bukan hanya masalah privasi, tetapi juga masalah keamanan finansial. Data yang bocor bisa berubah menjadi alat manipulasi. Dalam ekosistem fintech yang saling terhubung dengan banyak pihak, pengelolaan data pribadi harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas kepatuhan.
Kepercayaan Yang Dipermainkan
Di sisi masyarakat, bentuk literasi yang dibutuhkan juga harus berkembang. Literasi keuangan saat ini tidak cukup hanya berarti paham menabung, meminjam, atau berinvestasi. Di era layanan keuangan digital, masyarakat juga harus memiliki literasi digital-keuangan untuk paham bagaimana modus penipuan bekerja, tahu bahwa OTP dan PIN tidak boleh dibagikan, terbiasa memverifikasi informasi, dan berani menunda respons ketika menghadapi pesan yang mendesak. Tetapi lagi-lagi, menekankan literasi pengguna saja tidak cukup. Beban perlindungan tidak boleh diletakkan sepenuhnya di pundak masyarakat.
Terlalu sering korban penipuan digital diposisikan sebagai pihak yang lalai dan dianggap kurang hati-hati, terlalu mudah percaya, atau tidak cukup paham teknologi. Cara pandang ini bermasalah.
Pertama, ia menyederhanakan persoalan yang sebenarnya jauh lebih kompleks. Kedua, membuat lembaga dan sistem seolah-olah bebas dari tanggung jawab. Padahal, dalam banyak kasus, pelaku memang sangat meyakinkan yang bisa meniru gaya bahasa institusi resmi, menggunakan simbol yang tampak sah, dan membangun tekanan psikologis dengan sangat terampil. Menyalahkan korban mungkin terasa mudah, tetapi itu tidak membantu memperbaiki perlindungan.
Yang jauh lebih penting adalah membangun ekosistem yang tidak membiarkan kesalahan manusia langsung berubah menjadi kerugian besar. Pengguna memang harus diedukasi, tetapi sistem juga harus dibuat lebih tangguh. Lembaga harus lebih cepat merespons. Regulasi harus lebih adaptif. Media juga perlu membantu membangun kesadaran publik, bukan sekadar mengeksploitasi sensasi kasus. Dalam dunia keuangan digital, perlindungan yang efektif hanya bisa lahir dari kerja bersama, bukan dari saling melempar tanggung jawab.
Bagi perusahaan fintech sendiri, pelajaran dari semua ini sangat jelas bahwa keamanan bukanlah beban tambahan, melainkan inti dari keberlanjutan bisnis. Dalam sektor keuangan, orang mungkin datang karena kemudahan, tetapi bertahan karena rasa aman. Tanpa kepercayaan, semua inovasi akan kehilangan dasar. Secepat apa pun layanan, secanggih apa pun fiturnya, semuanya akan menjadi rapuh jika pengguna merasa satu langkah salah saja bisa membuat mereka kehilangan kendali atas uang dan datanya.
Sumber:

