DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Euforia Pendidikan Gratis: Menimbang Janji, Menghitung Ongkos

Euforia Pendidikan Gratis: Menimbang Janji, Menghitung Ongkos

Mursalim Nohong--

Pendidikan gratis yang berkelanjutan memerlukan arsitektur pembiayaan yang menjawab empat pertanyaan. Berapa satuan biayanya, bagaimana dana dialirkan, dari mana sumbernya, dan bagaimana kinerjanya diukur. Langkah pertama adalah menetapkan Standar Satuan Biaya per peserta didik per jenjang yang dihitung dari biaya riil layanan bermutu, bukan dari ketersediaan anggaran. 

Standar ini harus memuat indeks kemahalan wilayah (biaya di Papua Pegunungan tidak sama dengan di Makassar) dan indeks afirmasi untuk sekolah dengan konsentrasi siswa miskin atau berkebutuhan khusus. Formula ini kemudian menjadi dasar BOS generasi baru yang cukup untuk menghapus seluruh pungutan. Sumber pendanaan harus bersifat permanen. Beberapa opsi yang layak dikaji antara lain: peningkatan rasio pajak melalui perluasan basis dan kepatuhan; realokasi belanja yang kurang produktif, termasuk subsidi energi yang tidak tepat sasaran; penataan ulang komposisi anggaran fungsi pendidikan agar layanan inti pembelajaran tidak tergeser program lain; serta optimalisasi hasil pengembangan dana abadi pendidikan. Dana sitaan korupsi dapat diperlakukan sebagai tambahan untuk belanja modal sekali jalan, seperti rehabilitasi sekolah, bukan untuk belanja rutin. 

Untuk menghindari soft budget constraint, sebagian dana (misalnya 10–15%) dapat dikaitkan dengan indikator kinerja: bebas pungutan yang diverifikasi, angka partisipasi siswa miskin, penurunan angka putus sekolah, dan capaian asesmen nasional. Dengan cara ini, gratis tidak hanya berarti tidak membayar, tetapi juga berarti belajar sungguh-sungguh. 

Berdasarkan analisis di atas, beberapa langkah strategis untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Menyusun costing nasional berbasis satuan biaya riil per peserta didik per jenjang dan wilayah, Menuntaskan SD–SMP gratis (negeri dan swasta) sesuai Putusan MK sebagai tahap pertama, Menata ulang komposisi anggaran fungsi pendidikan dan memisahkan pos MBG dari layanan inti pembelajaran, Menetapkan sumber pendanaan berulang (reformasi perpajakan, efisiensi belanja), bukan dana sitaan korupsi, Pendidikan tinggi: UKT nol untuk desil 1–4, KIP Kuliah plus biaya hidup, hibah blok bagi PTN, dan voucher untuk PTS, Membangun sistem data terpadu, pengawasan pungutan, dan kanal pengaduan publik.

Pendidikan gratis layak diperjuangkan, dan pernyataan Presiden membuka momentum politik yang langka. Namun sejarah kebijakan publik mengajarkan bahwa janji yang baik tanpa desain fiskal yang baik justru melahirkan kekecewaan yang lebih besar, dan kekecewaan itu paling berat dirasakan oleh keluarga miskin yang paling banyak berharap.

 Tantangan ini adalah mengubah euforia menjadi institusi: aturan yang jelas, angka yang terukur, lembaga yang bertanggung jawab, dan mekanisme evaluasi yang terbuka. Kebijakan yang dibangun di atas institusi akan bertahan melampaui pergantian pemerintahan, sedangkan kebijakan yang hanya bertumpu pada euforia akan memudar bersama berakhirnya momentum politik.

Sumber: