Para Penjaga Roh Universitas
--
ROH dari universitas atau institusi pendidikan tinggi adalah akademik. Baik buruk, bermartabat atau terpuruk suatu universitas sangat ditentukan kondisi akademiknya. Dan “roh akademik” itu ada penunggunya: Wakil Rektor Bidang Akademik.
Baru-baru ini para Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek Akademik) perguruan tinggi negeri (PTN) se Indonesia berkumpul di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan. Selama empat hari (16-19 September 2026) sekitar 46 perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Warek Akademik (FORWAKAD) PTN se Indonesia membahas tata kelola penerimaan mahasiswa, kompetensi lulusan, integritas seleksi dan sejumlah isu strategis dalam pengelolaan akademik perguruan tinggi, khususnya pada perguruan tinggi negeri.
Pertemuan tersebut menjadi penting dan menarik. Karena punya keterkaitan dengan kondisi aktual. Seperti anda tahu masih banyak keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur mandiri. Orang tua menyebut biaya yang harus dibayarkan calon mahasiswa melalui jalur tersebut bahkan bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Apalagi sejumlah peristiwa mencoreng wajah dunia pendidikan yang masih hangat dalam memori publik terjadi di sejumlah perguruan tinggi terkait persoalan penerimaan mahasiswa, terutama jalur mandiri. Seperti kasus di Unsoed, dimana Rektor dan Wakil Rektor kena operasi OTT dari KPK dan kemudian jadi tersangka. Sebelumnya kasus serupa terjadi di Unila.
“Forum mengakui beberapa titik rawan dan catatan kritis yang muncul dalam pembahasan di tingkat teknis seleksi penerimanaan mahasiswa di semua jalur termasuk jalur mandiri yang banyak mendapat sorotan,” kata Prof Muhammad Ruslin, host dan ketua panitia pertemuan Forum Wakil Rektor Bidang Akademik PTN se-Indonesia.
Warek Akademik Unhas ini mencontohkan titik rawan pada jalur SNBP misalnya adalah pemalsuan nilai rapor, mark-up/manipulasi nilai rapor, pemalsuan prestasi atau portofolio, serta penetapan siswa eligible oleh sekolah yang dinilai memerlukan pengaturan secara nasional.
Pada jalur SNBT, risiko yang dicatat forum meliputi pemalsuan data pribadi, praktik perjokian, dan potensi kebocoran soal di Sub-UTBK.
“Karena itu forum sepakat mitigasi perlu diarahkan pada validasi identitas peserta, pengamanan pelaksanaan ujian, serta keamanan soal,” jelas Ruslin.
Sementara pada seleksi jalur mandiri, forum Warek Akademik memberi perhatian pada risiko jalur afirmasi dan otorisasi proses kelulusan. Dokumen menyatakan bahwa kelulusan mandiri ditetapkan berdasarkan ketetapan pleno, sehingga proses keputusan memiliki dasar kelembagaan.
Terhadap berbagai temuan, celah dan catatan tersebut, mereka memutuskan tiga tindak lanjut utama.
Pertama menyempurnakan pedoman PMB jalur seleksi mandiri di tingkat nasional. Lalu, menyempurnakan peraturan rektor tentang pedoman penyelenggaraan PMB jalur mandiri. Dan ketiga, menyempurnakan instrumen monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PMB jalur mandiri secara nasional.,
Selain hal penting, yang “menarik” menurut saya kesimpulan strategis dan rekomendasi yang dihasilkan dari Forum Warek Akademik ini.
Yakni integritas penerimaan mahasiswa baru perlu dijamin melalui sistem pengendalian dari hulu sampai hilir. Pada SNBP, prioritas berada pada validitas nilai rapor, prestasi/portofolio, dan penetapan siswa eligible.
Pada SNBT, perhatian utama berada pada validitas identitas, pencegahan perjokian, dan keamanan soal. Pada seleksi mandiri, fokus penting berada pada tata kelola jalur afirmasi serta otorisasi kelulusan melalui pleno.
Sumber:

