Uang Palsu di Kampus UIN dan Pilkada Sulsel 2024

Uang Palsu di Kampus UIN dan Pilkada Sulsel 2024

Ilustrasi uang palsu ditemukan di Kampus UIN Makassar dan disinyalir ada kaitannya saat Pilkada Sulsel.--Harian Disway Sulsel-Anton--

MAKASSAR, DISWAYSULSEL - Geger terungkapnya produksi uang palsu di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar  disinyalir ada kaitan kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 lalu.

Uang palsu yang diproduksi  di dalam kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Samata, Kabupaten Gowa itu diduga diotaki Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI. Oknum pegawai tersebut kabarnya telah diamankan Satreskrim Polres Gowa.

Informasi yang dihimpun, produksi uang palsu tersebut menyerupai uang rupiah asli. Namun uang palsu UIN terdeteksi melalui nomor seri.

Di mana nomor seri  yang diproduksi di UIN Alauddin, kabarnya, double - double. Sementara uang yang dikeluarkan langsung Bank Indonesia, nomor serinya tidak ada kembar

Bahkan, isu berkembang di masyarakat uang palsu di UIN Alauddin telah beredar ketika Pilkada Serentak 27 November lalu. Namun kebenarannya belum bisa terkonfirmasi.

Pasalnya,  sejauh ini, Polres Gowa  belum merilis penemuan produksi uang palsu tersebut di UIN. Dikonfirmasi Harian Disway Sulsel, Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly S. Simanjuntak dan Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, belum memberi jawaban.

Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhanis  mengatakan, adanya sindikat pengedar uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin  masih sebatas isu. Sebab sampai sekarang pihak kepolisian belum merilis secara resmi terkait kasus penemuan itu.

“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus, karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” kata Prof Hamdan, Minggu, 15 Desember 2025.

Hamdan Juhanis mengatakan,  pihaknya masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian.  Jika benar terbukti melakukan pelanggaran hukum, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada terduga pelaku.

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” tutupnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Makassar, Sutardjo Tui menilai,   peredaran uang palsu  memang masih jadi momok di tengah masyarakat baik pada momentum Pilkada maupun tidak.

Namun pada saat Pilkada, peredaran uang palsu lebih besar kemungkinannya. Hal itu disebabkan tingginya belanja demi keperluan kampanye.

“Uang palsu setiap saat ada, dan dari dulu juga ada. Cuman kan tidak dibongkar. Dan karena di Pilkada ini kan jadi sorotan karena berpotensi lebih banyak lagi,” ungkap Sutardjo.

Sutardjo mengatakan, selain pihak kepolisian, instansi berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga seharusnya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat lebih massif untuk meminimalisir korban  peredaran uang palsu ini.

Sumber: