Polres Bone Ditantang Usut Sumber Uang AWT Rp1,2 Miliar yang ‘Disembunyikan’ di Gudang Rum
<!-- wp:image {"id":3334,"sizeSlug":"large","linkDestination":"none"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220530-WA0109-400x225.jpg" alt="" class="wp-image-3334"/><figcaption>Kepolisian dari Polsek Tanete Riattang (Kota), Polres Bone, ketika merilis kasus pencurian milik uang Anggota DPRD Bone dari fraksi PAN, AWT. </figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY,Bone - </strong>Polres Bone ditantang oleh beberapa kalangan dan lembaga masyarakat untuk mengusut asal usul sumber uang milik Legislator DPRD Bone dari fraksi PAN, AWT yang disembunyikan di gudang rumahnya senilai Rp1,2 miliar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebab, uang tersebut baru ketahuan setelah dicuri. Bahkan uang tersebut tidak diketahui oleh istri AWT. Konon uang Rp1,2 milir itu disembunyikan di gudang rumahnya, karena AWT takut ketahuan sang istri.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait asal usul uang tersebut. Apalagi AWT tergolong pejabat yang kerap 'bersentuhan' langsung dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Banyak pihak menilai, seharusnya AWT transparan terkait asal usul uang tersebut. Apakah sudah terdaftar sebagai Laporan Harta Kekayaan (LHK) atau tidak.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Apalagi ketika uang milik AWT tersebut dicuri sebesar Rp800 juta dari Rp1, 2 miliar. Dia memilih menempuh jalur damai dengan pelaku.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Sungguh bijak sekali itu AWT, sudah kehilangan dana ratusan juta malah kasihan dengan pelakunya," kata Junaedi, salah seorang warga Tanete Riattang, Bone.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu, beberapa kalangan masyarakat juga menyebutkan jika aparat kepolisian dari Polres Bone kurang jeli melihat persoalan tersebut. Karena dianggap begitu mudah melepas kelima pelaku pencurian tersebut berdasarkan pencabutan laporan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Kita saja biasanya sering mendengar kasus pencurian, jika mau damai susahnya minta ampun. Dan banyak sekali persyaratan, apalah yang harus dipenuhi dulu. Tapi heran juga, kok ini dalam kasus pencurian besar dan nilainya ratusan juta kok dengan mudahnya dikeluarkan, " ungkap Syafruddin Madjid, salah seorang penggiat sosial.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurutnya, kepolisian Bone seharusnya mengusut kembali kasus ini, terkhusus sumber dana milik AWT yang diduga tidak terdapat dalam LHKPN. " Ini sangat tidak masuk akal, dana sebesar itu disimpan di gudang dan alasannya dikumpulkan sejak tahun 2011. Dimana insting pekanya itu pihak kepolisian? Kita saja masyarakat biasa ini heran," ungkapnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Syafruddin menambahkan, bahwa dalam kasus ini banyak hal yang bisa dikaitkan dan diduga kepada AWT sebagai pejabat publik terkait sumber dana Rp1,2 miliar itu tidak ditindaklanjuti penegak hukum. Pertama, kata dia, bisa dikaitkan dengan dugaan dari hasil korupsi. Kemudian bisa dikaitkan dari hasil tindakan kejahatan lainnya seperti judi atau tindak kejahatan yang berkaitan dengan TPPU .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Untuk menjawab keraguan dan dugaan tersebut hanya dari hasil kesigapan polisi yang seharusnya peka melihat kasus itu. Jadi kita berharap ke depannya polres Bone bisa menindaklanjuti kembali kasus pencurian dan asal usul uang AWT itu, " pungkasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu beberapa praktisi hukum di Bone juga memberi tanggapan terkait kasus AWT yang menyimpan dana sebesar Rp1,2 miliar di gudang rumahnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Untuk menjawab itu soal kebenaran dan alasan serta kenapa disimpan di gudang kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Jika mereka berani untuk mengusutnya kembali, " ungkap Dhani salah seorang praktisi hukum . ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Subaer</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: