Perkara KONI Makassar Segera P21, Kejari Makassar Genjot Pemberkasan
Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah. --
DISWAY, SULSEL - Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan pengelolaan dana hibah KONI Makassar segera dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Makassar atau P21.
Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan, tim penyidik masih melakukan pemberkasan berkas perkara. Setelah rampung akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan P21.
"Teman - teman penyidik masih merampungkan pemberkasan. Jika semuanya sudah rampung akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Alamsyah melalui sambungan telepon, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Alamsyah, berkas perkara KONI Makassar akan segera dituntaskan untuk P21. Sebab, ada batas waktu penahanan para tersangka. Sehingga pemberkasan perlu digenjot.
"Tidak ada target kapan dilimpahkan (P21), tapi secepatnya. Karena kita juga tidak bisa lama - lama, karena ada batas waktu penahanan," tukasnya.
Diketahui, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar telah menetapkan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewangan dana hibah tahun anggaran 2022-2023.
Selain Ahmad Susanto, Kejari juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni, Kepala Sekretariat KONI Makassar Ratno dan Sekretaris Umum KONI Makassar Muh Taufiq.
Ketiganya telah dilakukan penahanan di Lapas Klas 1 Makassar. Mereka dianggap telah merugikan negara sebesar Rp5 miliar atas pengelolaan dana hibah KONI Makassar sekitar Rp60 miliar untuk tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Di mana, pada APBD Pokok 2022, KONI menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota sebesar Rp20 miliar.
Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba – Sinjai.
Kemudian, di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran dana hibah sebanyak Rp11 miliar di APBD Perubahan. Anggaran itu dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov.
Selanjutnya, untuk 2023, KONI Makassar lagi – lagi menerima dana hibah sebesar Rp35 miliar. Anggaran itu, sebanyak 60 persen dipakai untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar. (*)
Sumber: