DPD RI Support Industri Nikel Lewat RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara
--
DISWAY, MAKASSAR, - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengapresiasi kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara sebagai momen penting untuk membahas kebijakan strategis dalam hilirisasi sektor pertambangan.
Ia menekankan Sulsel memiliki potensi besar dalam sektor minerba dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, kami berharap regulasi yang dihasilkan mampu mendorong investasi sektor hilir, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian daerah dan nasional," ujar Jufri Rahman.
Hilirisasi harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah dengan membangun ekosistem industri yang terintegrasi dari tambang, smelter, hingga manufaktur.
Ia juga menyoroti perlunya Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan ketersediaan bahan baku dalam negeri, terutama untuk kebutuhan industri dan pembangkit listrik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Provinsi Sulsel, Asrul Sani mengakui dengan hilirisasi diyakini mengubah nilai tambah nikel Indonesia, khususnya di Provinsi Sulsel.
"Tujuan kita bagaimana mendorong nilai tambah terhadap industri nikel. Dengan mengolah menjadi batrai dan stan less," kata Asrul Sani saat kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka Daftar Inventarisasi Masala (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, Senin, 3 Februari 2025.
Sumber: