DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Makassar Memilih Hijau

Makassar Memilih Hijau

Mashud Azikin (Topi Kuning) bersama Mahasiswa KKN Tematik Universitas Hasanuddin melakukan peninjauan ke TPA Antang Tamangapa Kota Makassar (30 Desember 2025)--

Oleh; Mashud Azikin

Pengiat lingkungan dan pemberdayaan komunitas, pendiri Komunitas Manggala Tanpa Sekat.

 

DISWAY, SULSEL - Di banyak kota, persoalan sampah kerap diperlakukan sebagai isu teknis yang muncul ketika krisis datang. Namun ketika volume sampah tumbuh lebih cepat daripada kemampuan kota mengelolanya, persoalan ini sesungguhnya telah menyentuh wilayah yang lebih mendasar: arah pembangunan. Bagi Makassar, 2026 dapat dibaca sebagai momentum untuk menimbang kembali arah itu—apakah kota ini akan terus menunda pembenahan, atau mulai mengambil keputusan ekologis yang berdampak jangka panjang.

 

Gerakan Hijau Kota Makassar memaknai 2026 sebagai tahun resolusi. Resolusi ini tumbuh dari pengalaman keseharian warga: saluran air yang kian rapuh, pesisir yang memikul beban plastik, serta tempat pembuangan akhir yang bekerja mendekati batas daya dukungnya. Situasi ini mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan semata dengan pendekatan hilir.

 

Resolusi pertama adalah menguatkan pengelolaan sampah dari sumbernya. Rumah tangga ditempatkan sebagai simpul perubahan. Sampah organik diolah menjadi kompos dan ecoenzym, sampah anorganik dipilah dan disalurkan melalui bank sampah, sementara residu ditekan seminimal mungkin. Pada titik ini, pengelolaan sampah tidak lagi berdiri sebagai urusan teknis belaka, melainkan menjadi bagian dari etika kewargaan. Kota yang sehat tumbuh dari rumah yang bertanggung jawab.

 

Resolusi kedua adalah menghidupkan ruang hijau sebagai ruang pembelajaran sosial. Taman kota, lorong, sekolah, rumah ibadah, hingga kawasan pesisir tidak cukup hanya ditata secara fisik, tetapi perlu diisi dengan praktik ekologis yang berulang. Anak-anak belajar mencintai lingkungan bukan dari slogan, melainkan dari kebiasaan sehari-hari: menanam, memilah, dan merawat. Lingkungan hidup dengan demikian hadir sebagai pengalaman, bukan sekadar wacana.

 

Resolusi ketiga menautkan kepentingan ekologis dengan kesejahteraan. Isu lingkungan kerap dipersepsikan sebagai beban ekonomi. Padahal, pendekatan ekonomi sirkular membuka peluang baru: kompos untuk urban farming, daur ulang untuk usaha komunitas, serta pengurangan sampah sebagai bentuk efisiensi kota. Perspektif ini menempatkan upaya hijau sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya yang rasional.

 

Namun resolusi akan kehilangan makna jika tidak ditopang ikhtiar yang berkelanjutan. Karena itu, 2026 menjadi pijakan menuju tujuan yang lebih luas: Makassar Bebas Sampah 2029. Bebas sampah tidak dimaknai sebagai ketiadaan sisa, melainkan sebagai kemampuan kota mengelola residu kehidupannya secara bertanggung jawab dan berkeadilan antargenerasi.

 

Dalam konteks ini, peran warga menjadi fondasi. Perubahan yang bertahan lama umumnya lahir dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten. Dari lingkungan RT yang mengelola bank sampah, komunitas yang mengolah sampah organik, sekolah yang menanamkan etika lingkungan, hingga lorong yang menumbuhkan rasa memiliki terhadap kebersihan. Peran pemerintah memberi arah dan dukungan, sementara warga memastikan praktik itu berakar.

Makassar sesungguhnya memiliki modal sosial yang kuat: tradisi gotong royong, solidaritas lorong, serta kedekatan kultural dengan laut dan darat. Modal ini sering kali tidak tercatat dalam indikator pembangunan, padahal justru di sanalah daya lenting kota bertumpu. Ketika warga merasa memiliki kota, kepedulian tumbuh secara alamiah.

 

Pada akhirnya, persoalan sampah tidak hanya menyangkut pengelolaan teknis, tetapi juga pilihan tata kelola. Kota yang menempatkan pengurangan sampah sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang cenderung lebih siap menghadapi tekanan ekologis. Dalam kerangka ini, konsistensi kebijakan, kesinambungan program, dan keterlibatan publik menjadi elemen penting.

Makassar pada dasarnya telah memiliki berbagai perangkat kebijakan. Tantangannya terletak pada kesinambungan pelaksanaan dan integrasi lintas sektor—agar pengelolaan sampah tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal.

 

Pendekatan semacam ini menuntut kesabaran, karena hasilnya tidak selalu segera terlihat.

Jika 2026 dibaca sebagai tahun Makassar memilih hijau, maka pilihan itu perlu tercermin secara konsisten dalam perencanaan pembangunan. Kota yang bersih tidak lahir dari slogan, melainkan dari kebijakan yang dijalankan secara berkesinambungan. Menuju Makassar Bebas Sampah 2029, yang dipertaruhkan bukan sekadar capaian angka, melainkan kesetiaan pada arah yang telah dipilih—sebuah prasyarat penting bagi masa depan kota.

 

Sumber: