Program Iuran Sampah Gratis di Makassar: Pelaku Usaha Tetap Bayar

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (ujung kiri).--
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk mengurangi beban masyarakat sembari menjaga stabilitas pendapatan daerah.
Meski demikian, Dakhlan mengakui perlunya sosialisasi lebih intensif agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama di kalangan pelaku usaha yang tetap wajib membayar retribusi.
Pemerintahan Mulia memastikan bahwa program ini tetap berjalan tanpa mengganggu sumber PAD. Di sisi lain, retribusi dari sektor usaha diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pendapatan daerah.
Pemkot Makassar berharap kebijakan ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah sekaligus menjaga stabilitas pendanaan dinas kebersihan melalui kontribusi sektor usaha. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas program.(Jun/D)
Sumber: