Serap Aspirasi Warga saat Reses di Dapilnya, Andi Nirawati Soroti Banjir, Pengelolaan Sampah dan Bansos

Serap Aspirasi Warga saat Reses di Dapilnya, Andi Nirawati Soroti Banjir, Pengelolaan Sampah dan Bansos

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati (mengenakan kemeja pink) berpose dengan warga ketika reses.--

DISWAY,  SULSEL  – Anggota Komisi E DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Nirawati, menyoroti berbagai permasalahan di daerah pemilihanya, mulai  banjir, pengelolaan sampah, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos).

 Isu tersebut merupakan aspirasi warga ketika  Andi Nirawati   Reses Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran 2024-2025 di Daerah Pemilihannya yang meliputi, Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.

Andi Nirawati mengungkapkan, permasalahan banjir yang melanda kabupaten Maros beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius.  Ia mengungkapkan,   hal ini telah dibahas bersama Komisi D DPRD Sulsel dan pihak-pihak terkait. Komisi E, diwakili Patarai Amir.

Masalah krusial lainnya,  kata Andi Nirawati,  mengenai pengelolaan sampah di  Kabupaten Barru dan Pangkep.

Andi Nirawati menekankan,  pentingnya penguatan peran bank sampah yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dalam pengelolaan sampah di Barru. 

Selain itu, ia juga mendorong pembahasan di tingkat pemerintah daerah (Pemda) guna mencari alokasi lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA).  

Sementara  untuk Kabupaten Pangkep, ia mengusulkan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah. 

Di antaranya  pemanfaatan teknologi pengolahan sampah sebagai proyek percontohan di Desa Bulu Cindea. 

Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan pihak ketiga atau swasta dalam pengelolaan sampah guna membantu Pemda mengatasi permasalahan lingkungan ini. 

Tak kalah pentingnya, penyaluran Bansos di Pangkep yang ditengarai tidak tepat sasaran.

  Andi Nirawati menegaskan bahwa masyarakat dapat langsung melakukan sanggahan jika ada penerima yang dianggap tidak layak melalui mekanisme pengecekan bansos. 

Ia juga menyoroti perubahan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dinilainya lebih akurat, tepat sasaran, serta terintegrasi dan diperbarui setiap tiga bulan.  

"Bagi  yang masih mengalami kendala dalam penerimaan bansos, kami mendorong mereka segera melapor ke Dinas Sosial (Dinsos). Jika belum mendapat pelayanan yang baik, kami sebagai wakil rakyat siap membantu dengan cukup mengirimkan datanya,"  imbuh Andi Nirawati, Sabtu, (15/3/2025).  

Melalui berbagai upaya ini, ia berharap permasalahan di daerah dapat ditangani dengan lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*)

Sumber: