Buruh Bagasi Pelabuhan Mendesak Kepala Pelni Makassar Dicopot

Buruh Bagasi Pelabuhan Mendesak Kepala Pelni Makassar Dicopot

Ratusan Buruh Bagasi Pelabuhan gelar unjuk rasa di depan DPRD Sulsel, Rabu, (19/3/2025). Foto: Regent/Disway --

DISWAY,  SULSEL   - Ratusan buruh bagasi pelabuhan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak pencopotan  Kepala Cabang PT Pelni Makassar.

Aksi ini dilakukan dengan membakar ban dan menutup ruas Jalan Urip Sumoharjo serta akses ke fly over,  Rabu, 19 Maret 2025.

Aksi yang diinisiasi  Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Makassar ini menuntut pencopotan tersebut karena dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang merugikan buruh TK Bagasi.

"Meminta Direksi PT Pelni (Persero) untuk mencopot Kepala Cabang PT Pelni Cabang Makassar karena dianggap tidak mampu memberikan keadilan dalam menjalankan tugasnya," ungkap Ketua PC FSPMI Kota Makassar, Fikasianus Icang.

Icang menjelaskan, sebelumnya PT Pelni Cabang Makassar menerbitkan surat Nomor 03.03./01/S-B/KC.03/2025 perihal Penutupan Penjualan Muatan General Cargo (GC) di Kapal Penumpang PT Pelni (Persero) Cabang Makassar.

Di mana intinya PT Pelni Cabang Makassar menutup akses pengiriman barang melalui kapal PT Pelni.

Dengan adanya kebijakan ini, menurut dia, sangat berdampak terhadap buruh TK Bagasi Pelabuhan Makassar dari segi pendapatan. Karena para Buruh TK Bagasi ini hanya memperoleh pendapatan dari pikul barang penumpang dan barang resi/kiriman di Kapal PT Pelni.

"Meminta agar Kepala Cabang PT Pelni Cabang Makassar untuk mencabut surat Nomor 03.03./01/S-B/KC.03/2025 perihal Penutupan Penjualan Muatan General Cargo (GC) di Kapal Penumpang PT Pelni Cabang Makassar, karena dianggap menghilangkan mata pencaharian buruh TK Bagasi Pelabuhan Makassar," ujarnya.

Dia mengatakan, pendapatan Buruh TK Bagasi lebih banyak saat mengangkut barang resi ketimbang barang penumpang. Adapun parah buruh ini tidak memiliki upah tetap, sehingga mereka hanya bertumpu pada hasil memikul barang kiriman kapal ini.

"Permasalahan ini juga telah dilakukan upaya persuasif dengan pihak PT Pelni Cabang Makassar. Tetapi PT Pelni Cabang Makassar tetap dengan kebijakan yang diterbitkan dan menghiraukan dampak yang terkena terhadap buruh TK Bagasi akibat dari kebijakan tersebut," terangnya. (*)

Sumber: