5.344 Warga Binaan di Sulsel Peroleh Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

5.344 Warga Binaan di Sulsel Peroleh Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

--

Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, dalam laporannya mengungkapkan bahwa secara nasional, sebanyak 1.641 warga binaan menerima remisi Hari Raya Nyepi, dengan rincian 1.621 orang menerima RK I dan 20 orang RK II.

Sementara untuk Idul Fitri, jumlah penerima remisi mencapai 155.312 orang, terdiri dari 153.384 orang dengan RK I dan 928 orang dengan RK II.

Pemberian remisi tersebut, kata Mashudi, berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara, dengan total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp81.264.930.000.

Dirjenpas berharap remisi ini dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah bagi mereka yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana," katanya.  

Mashudi mengatakan dengan pemberian remisi ini, pemerintah berharap warga binaan semakin termotivasi untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan membawa perubahan positif setelah menyelesaikan masa pidananya. (*)

Sumber: