Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Ulas Visi-Misi Andalan Hati

--
DISWAY, SULSEL - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), secara maraton mulai membahas visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Adapun waktu yang dibutuhkan oleh Pansus RPJMD 2025-2029 selama 10 hari untuk menuntaskan apa saja poin penting dalam visi-misi Andalan Hati untuk pembangunan di Sulawesi Selatan.
RPJMD dibahas dalam rapat kerja Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel, Inspektur Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel, Senin, 14 April 2025.
Wakil Ketua Pansus RPJMD, Muh Irfan AB mengatakan, secara umum RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi-misi, dan program Gubernur Sulsel dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
"Point-ponit pentingnya bahwa betul-betul masalah dan isu strategis yang disampaikan Bappeda itu mencover semua masalah-masalah dan isu-isu strategis yang ada di Sulsel," jelasnya.
Menurut politisi PAN ini, RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi , misi , dan agenda Kepala Daerah Gubenrur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih.
Dikatakan, dalam pembahasan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.
"Bnyak masukan-masukan dari ahli, dari teman-teman pansusu agar dokumen ini betul-betul bisa menjadi hidup. Bisa menjadi acuan, bukan hanya dokumen copy paste," katanya.
"Kita berharap pembahasan bisa berjalan lancar, karena ini baru ranwal, mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan menghasilkan nota kesepaktan anatara pemerintah," tambah Irfan AB.
Pembagasan ini selama 10 hari, mulai tanggal 7 April. Terhitung mulai hari terakhir kerja, jika dikerja sampai hati jumat 5. Maka hari ini sudah hari keenam, jadi masih ada 4 hari pembahasan.
Ia berharap, pembahasan RPJMD sisa menghitung gari, dapat dituntaskan oleh pansus. Hal-hal yang tercantum dalam pembahasan dan visi-misi tidak sekadar serimoni saja.
"Jngan hanya sekadar formalitas saja, karen dokumen ini yg akan dijadikan landasan selama 5 tahun untuk menyusun program-program pembangunan," tuturnya.
"Jadi (beberapa hari ini) kita maksimalkan, yang pentingkan ini visi misi sasaran yg harus menjadi lampiran dari kesepakatan. Ini-kan setelah ada kesepakatan, akan dikonsultasikan lagi ke Kemendagri," jelasnya, menambahakan. (*)
Sumber: