Oknum Anggota Polres Bone yang Cabuli Anak di Bawah Umur Dipastikan Dapat Sanksi Berat

Ilustrasi polisi (Disway/istimewa)--
DISWAY, BONE - Kapolres BONE AKBP Sugeng Setyo Budhi memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Bripda MNF usai ia terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Bintara muda berusia 23 tahun itu bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," tegas AKBP Sugeng dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Dia menjamin proses hukum terhadap terduga pelaku MNF akan dijalankan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurut dia kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan cabul terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur.
"Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian. Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Bripda MNF diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban berinisial K (15) di penginapan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Selasa (14/1/2025). terduga pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara dan sebelumnya telah berjanjian untuk bertemu di lokasi kejadian.
Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan melakukan kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban, serta menekan leher korban setelah timbul rasa cemburu karena korban menolak ponselnya diperiksa. terduga pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video call antara keduanya.
Selain proses pidana, terduga pelaku juga menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan saat ini terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone.
Sumber: polres bone