Forum Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Diberhentikan, Surya Paloh: Kurang Tepat

Surya Paloh-INT-
DISWAY– Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan tanggapan soal usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk diberhentikan dari jabatannya.
Menurut Paloh, usulan tersebut tidak didasari oleh hal yang substansial untuk diterima.
“Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebetulnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya: kurang tepat,” ujar Paloh dalam keterangannya, Sabtu, 26 April 2025.
Hingga saat ini, katanya, Gibran tidak terlibat dalam skandal apa pun yang bisa menjadi dasar untuk menuntut pemakzulan.
“Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior, karena tidak ada skandal yang menjadi satu hal tuntutan pemakzulan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Paloh juga menekankan bahwa Gibran dan Presiden Prabowo Subianto adalah pasangan yang dipilih secara sah oleh rakyat.
“Ya kalau nggak ada, ini kan satu pasangan paket. Kita telah menyelenggarakan pemilihan umum, pilpres, pileg, terpilih, mulai bekerja,” jelas Paloh.
Meskipun demikian, Paloh mengakui bahwa kinerja pemerintahan bisa saja menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja tidak bisa disamaratakan dan harus dilihat secara objektif.
"Terlepas apakah ada output kinerjanya lemah, setengah lemah, (atau) kuat, itu masalah lain," tegas Paloh.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai bentuk respons terhadap situasi nasional saat ini, termasuk desakan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah jenderal, laksamana, dan marsekal.
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle kabinet, terutama terhadap Menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Usulan ini menambah ketegangan politik di tengah perjalanan pemerintahan saat ini.
Paloh pun menegaskan bahwa meskipun kinerja Gibran mungkin belum sepenuhnya ideal, upaya pemakzulan bukanlah langkah yang tepat. (*)
Sumber: