Mintai Uang ke Pedagang, 22 Anggota Ormas yang Terafiliasi Premanisme Dibekuk

Mintai Uang ke Pedagang, 22 Anggota Ormas yang Terafiliasi Premanisme Dibekuk

Polri bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia dengan menyasar sejumlah preman di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.-DISWAY.ID-

DISWAY, SULSEL -- Sebanyak 22 preman yang terafiliasi ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna ditangkap.

Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pegawai perkantoran dan pedagang kaki lima.

Penangkapan dilakukan saat Polri bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia dengan menyasar sejumlah preman di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa 13 Mei 2025, malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain menangkap 22 orang, pihaknya turut menyita barang bukti berupa karcis dan buku catatan hasil pungutan.

Dituturkannya, para pedagang kaki lima dimintai uang senilai Rp1 juta sebagai uang pangkal.

Kemudian Rp300-500 ribu per bulan, serta uang kebersihan dan listrik tiap harinya. 

"Masyarakat di sekitar Puri Indah sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini," tuturnya.

Diharapkannya, aksi premanisme tidak lagi terjadi dan mengajak masyarakat untuk melapor ke polisi jika merasa dirugikan. 

 

"Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon gratis 110 untuk melaporkan aksi premanisme," ujarnya. (*)

Sumber: