BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU

BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.-DISWAY.ID-

DISWAY, SULSEL -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempermudah perolehan sertifikasi yang dibutuhkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal ini sebagai salah satu bentuk kerja sama BPOM dan PBNU berdasarkan penandatanganan MoU pada Rabu, 14 Mei 2025.

"Kami akan lakukan apa yang disebut dengan mempermudah di bidang sertifikasi," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.

Sebelum mendapatkan sertifikasi, pihaknya juga memberikan pendampingan agar memenuhi standar yang dibutuhkan dalam mendapatkan sertifikat tersebut.

 

"Kami dengan seluruh jajaran Badan POM akan melakukan yang disebut dengan asistensi. Asistensi itu adalah bagaimana kita turun langsung bersama dengan UMKM-UMKM seluruh jajaran dari NU untuk mem-follow up apa yang bisa dilakukan untuk UMKM tersebut," terangnya.

Sebagai contoh, UMKM di bidang makanan, obat tradisional, herbal, dan sebagainya.

Kemudian bimbingan teknis dilakukan karena bisnis UMKM tersebut menghasilkan produk yang harus dijamin keamanan produksinya.

 

"Misalnya, dapur kita supaya sesuai dengan standar karena kita tidak bisa turunkan standar kesehatan, standar keamanan. Jadi kita bantu kita punya UMKM ini supaya memenuhi standar," paparnya.

Adapun kemudahan mendapatkan sertifikasi yang dimaksud dapat berupa Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), maupun Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

 

Tak hanya itu, pihaknya juga membantu produk yang dihasilkan mendapatkan izin edar dengan mudah.

"Jadi, setelah dilaksanakan pendampingan, sudah memenuhi syarat, memberikan surat izin misalnya CPPOB, kemudian tahap berikutnya produknya," lanjutnya.

"Nanti output dari produk-produk itu kita akan mempermudah memberikan izin edar," tambahnya.

Menurut Taruna, hal ini sangat membantu para pelaku UMKM mengingat selama ini pengurusan sertifikat dan izin edar memerlukan waktu yang tidak singkat.

Bantuan yang diberikan BPOM tidak berhenti di situ, "Termasuk dalam hal pembiayaan dan sebagainya, mungkin akan kami berkontribusi dari anggaran belanja negara yang telah diberikan."

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staqufmengatakan bahwa kesepakatan ini sangat membantu UMKM, terutama di lingkungan pesantren untuk mengembangkan diri, "Sehingga dapat berkontribusi yang lebih besar lagi kepada ekonomi nasional," tandas Yahya.

 

"Kami akan segera melakukan langkah-langkah konkret agar kerja sama ini bisa terlaksana secara struktural di seluruh jaringan NU di seluruh Indonesia," tutupnya. (*)

Sumber: