Tegakkan Aturan! Anggota Komisi C Sebut Pelanggaran Hanggar Harus Ditindak Tegas
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY</strong> - Anggota Komisi C DPRD Makassar dari Fraksi PPP, Azis Namu menyebutkan bahwa pelanggaran Hanggar Talasalapang harus ditindak tegas dan tidak boleh ada pembiaran.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebab Hanggar Talasalapang telah beroperasi dari 2019 akhir, namun terbukti tidak mengantongi izin prinsip berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).<br>Bahkan syarat pengurusan IMB tidak dimiliki Hanggar Talasalapang yaitu Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ironisnya, Hanggar Talasalapang terkesan masih leluasa beroperasi. Meski izin prinsip tidak dimiliki. Maka dari itu, Azis Namu mendorong Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) serta Satpol-PP Kota Makassar untuk menindak tegas Hanggar Talasalapang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita harus tegakkan aturan. Kalau belum memiliki izin, maka tidak boleh dibiarkan beroperasi. Dinas Tata Ruang termasuk Satpol-PP harus bertindak tegas, " tegas legislator yang membidangi pembangunan tersebut, Jumat, 8 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dengan begitu, ditegaskan Azis Namu, Hanggar Talasalapang tidak boleh diberi toleransi. "Dinas tata ruang harus melakukan tindak tegas. Tidak boleh ada kegiatan sebelum lengkap izin-izinnya, " tandasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebelumnya Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menegaskan, telah menginstruksikan instansi terkait untuk meninjau ulang semua izin yang dimiliki Hanggar Talasalapang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Semua izin saya minta ditinjau, desakan besar. Saya cuma bilang, selama sesuai izin silahkan. Tidak sesuai izin tidak ada urusan, saya pasti tutup, " tegasnya, Rabu, 6 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bahkan Danny Pomanto menduga Hanggar Talasalapang beroperasi tanpa izin prinsip, kemungkinan besar ada pihak yang bermain.<br>Sehingga dia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan audit investigasi terkait kewenangan masing - masing Dinas atau SKPD teknis.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Berarti ada yang main, jadi betul itu kalau ACC (ACC Sulawesi, pegiat anti korupsi) bilang ada yang main. Bisa saja. Inspektorat akan diturunkan untuk meninjau itu, " tegasnya menambahkan. ***</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: