Hanggar Talasalapang Ngotot Beroperasi Tanpa Izin Hingga Bentak – Bentak Camat

Hanggar Talasalapang Ngotot Beroperasi Tanpa Izin Hingga Bentak – Bentak Camat

<!-- wp:image {"id":4708,"width":378,"height":224,"sizeSlug":"large","linkDestination":"none"} --> <figure class="wp-block-image size-large is-resized"><img src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG_20220709_155457-300x178.jpg" alt="" class="wp-image-4708" width="378" "224"/><figcaption>Salah seorang diduga pengelola Hanggar Talasalapang (mengenakan kemeja putih) berdebat dengan Camat Rappocini, Syahruddin. </figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p></p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY</strong> - Hanggar Talasalapang di kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar kian menjadi - jadi. Setelah terbukti tidak mengantongi izin prinsip selama beroperasi dari 2019 akhir hingga sekarang, Hanggar Talasalapang masih ngotot untuk menjalankan aktivitas usahanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Padahal kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Makassar, Dinas PTSP dan SKPD tekhnis, Rabu, 6 Juli 2022. Pihak Hanggar sepakat untuk menghentikan aktivitas usahanya sebelum izin prinsip dikantongi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun kenyataannya, kesepakatan tersebut diduga dilabrak oleh pihak Hanggar Talasalapang. Di mana mereka tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin prinsip seutuhnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pada Jumat malam, 8 Juli 2022, Hanggar Talasalapang kembali beroperasi. Sehingga Camat Rappocini, Syahruddin bersama Satpol-PP Kecamatan mendatangi lokasi tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di lokasi, Camat Rappocini meminta kepada pengelola Hanggar Talasalapang untuk menghentikan aktivitasnya sementara, sebelum izin - izinnya rampung sesuai kesepakatan dalam RPD di Komisi A DPRD Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Izin prinsipnya belum ada. Saya tanya ke PTSP harus diselesaikan dulu," kata Camat Rappocini ke pengelola Hanggar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Meski Camat Rappocini terus berusaha untuk memberi penjelasan ke pihak Hanggar Talasalapang agar sekiranya tidak beroperasi sebelum izin prinsipnya rampung.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun pihak Hanggar tetap bersikukuh bahwa izinnya sementara diurus dan mendapat toleransi dari Komisi A DPRD Kota Makassar. Mengingat di Hanggar Talasalapang ada 50 tenan, setiap tenan mempekerjakan empat karyawan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ironisnya, Camat Rappocini sebagai SKPD tekhnis yang melakukan pengawasan mendapat perlawanan dari pihak Hanggar Talasalapang. Bahkan Camat Rappocini dibentak - bentak oleh pihak Hanggar hingga terjadi adu argumen dan tensi sempat memanas.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menanggapi itu, Direktur Pusat Kajian Advokasi dan Antikorupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini Kecamatan Rappocini untuk menindak tegas pelaku usaha yang membandel.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita harus apresiasi upaya Pak Camat ini. Kenapa kita perlu apresiasi? Karena jangan sampai gara - gara Hanggar tersebut, pengusaha bandel kian menjamur di Makassar, " sebut adik kandung mantan Wakil Kepala Badan Reserse Krimanal Polri, Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma itu melalui sambungan telepon, Sabtu, 9 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Farid Mamma juga berharap, Pemerintah Kota Makassar tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pengusaha - pengusaha yang tidak taat aturan, termasuk Hanggar Talasalapang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Harusnya memang pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap Hanggar Talasalapang. Upaya ini juga untuk menghargai para pengusaha lain di Makassar. Jangan sampai mereka berfikiran 'mending usaha saja, izinnya belakangan diurus kalau sudah ketahuan', " ucap Advokat senior itu.***</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: