Pemprov bersama DPRD Sulsel Segel THM di Dekat Hotel Gapura Makassar

Pemprov bersama DPRD Sulsel Segel  THM  di Dekat Hotel Gapura Makassar

Tim Terpadu mengecek izin usaha bar dan diskotik THM Zona.--

DISWAY,  SULSEL — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel menyegel  tempat hiburan malam (THM), Zona,  yang belokasi di dekat Hotel Gapura di Jalan Ujung Pandang, Makassar,  Rabu, 11 Juni 2025.

Penyegelan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak),  lantaran  Zona kedapatan  beroperasi tanpa mengantongi izin bar dan diskotik.

Sebelum menyegel Zona dan, tim terpadu terlebih dulu melakukan sidak ke sejumlah THM lain, yakni, Elite,  Helens, dan Venn. 

Dari hasil sidak, ketiga tempat tersebut dinyatakan telah melengkapi  dokumen perizinan yang dipersyaratkan dan beroperasi sesuai aturan.

Sidak itu, turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Asrul Sani, dan Kepala Satpol PP Sulsel, Arwin Azis.

Serta  sejumlah anggota DPRD Sulsel dari lintas komisi juga hadir dalam kegiatan tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Antaranya, Ketua Komisi A Andi Muhammad Anwar Purnomo, Wakil Ketua I Komisi A Mizar Roem, Sekretaris Komisi A Edward Horas.

Hadir juga Wakil Ketua  Komisi C Fadel Muhammad Taupan Ansar, Sekretaris Komisi C Salman Alfariz Karsa Sukardi, serta anggota Komisi C lainnya, Capt Hariadi, Andi Ayoga Fadel Akbar, dan Anarchie Arus Bakti.

Fadel Muhammad Taupan Ansar, legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan,  sidak ini merupakan tindak lanjut dari penyegelan sejumlah  THM yang dilakukan Pemprov Sulsel pada 16 Mei lalu.

“Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan yang sebelumnya disegel tidak kembali beroperasi tanpa izin lengkap. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami sebagai anggota DPRD,” ujar Fadel.

Ia menambahkan, dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa Zona masih belum melengkapi sejumlah izin usaha, khususnya izin bar, diskotik, dan klub malam.

 Diketahui, izin diskotik Zona telah habis masa berlakunya sejak 2021 dan belum diperbarui.

“Atas dasar itu, kami bersama Satpol PP, DPM-PTSP, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel memutuskan untuk melakukan penyegelan,” tegasnya.

Sumber: