Terkait Sengketa Empat Pulau, Yusril Ihza Mahendra: Perlu Dilihat Aspek Sejarah dan Budayanya

Yusril Ihza Mahendra-INT-
DISWAY, SULSEL -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut polemik empat pulau milik Provinsi Aceh yang berpindah ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), perlu melihat aspek sejarah dan budaya.
Untuk itu, dia menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus mengkaji ulang peralihan-peralihan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumut yang menuai pro dan kontra.
Yusril mengatakan, pengkajian ulang harus menitikberatkan pada aspek sejarah hingga budaya.
"Gini, masalah empat pulau di Aceh itu sampai hari ini sebenarnya belum ada peraturan Mendagri yang mengatur tentang batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Singkil di Aceh. Yang ada itu adalah keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengkodean pulau-pulau, itu memang sudah ada. Jadi semua pihak harap bersabar," kata Yusril kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Minggu 15 Juni 2025 kemarin
Yusril juga berkeinginan agar penyelesaian batas wilayah Pulau tersebut diselesaikan dengan fakta dan data yang matang. Pemerintah ingin agar polemik itu diselesaikan dalam waktu dekat dengan menggandeng semua pihak.
"Kami berharap semua pihak bersabar menghadapi kenyataan ini karena memang keputusan tentang itu belum final penentuan batas wilayah itu berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diputuskan melalui peraturan Mendagri, bukan keputusan Mendagri yang ada," tuturnya.
Putusan Kemendagri belum Final
Yusril memastikan, bahwa keputusan Mendagri tentang 4 Pulau di Aceh-Sumut belum final. Tak hanya itu, pengkodean pulau-pulau bukan menentukan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara atau antara Kabupaten Singkil dan Kabupaten Tapanuli tengah.
"Jadi masih terbuka kesempatan untuk mengkaji masalah ini untuk memusyawarahkan dan untuk mencari," jelasnya.
Yusril menyebut salah satu penyelesaian dilakukan dengan berkomunikasi dengan Mendagri. Dia juga akan berbicara dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan tokoh-tokoh.
"Ingin saya katakan bahwa penentuan kode-kode pulau itu memang menunjukkan bahwa pulau-pulau itu secara geografis lebih dekat ke Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tapi sebelumnya kita ketahui bahwa kedekatan geografis bukan satu-satunya dasar untuk menetapkan sebuah pulau itu masuk ke dalam wilayah kabupaten atau provinsi mana," jelasnya.
Yusril menjelaskan faktor sejarah, budaya, penempatan suku menjadi pertimbangan pemerintah dalam pengkajian penentuan final pulau.
"Jadi tentu ada faktor-faktor lain faktor-faktor sejarah, faktor-faktor budaya, faktor-faktor penempatan suku, dan lain-lain di kawasan itu. Yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pulau itu masuk ke dalam wilayah provinsi atau kabupaten atau kota yang mana," tuturnya. (*)
Sumber: