Dewan Soroti Posisi Dewas di RS Milik Pemprov, Ditunjuk Tanpa Tes

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman.--
DISWAY, SULSEL -Legislator DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yeni Rahman menyoroti posisi Dewan Pengawas (Dewas) di sejumlah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi.
Pasalnya, kata dia, keberadaan Dewas di RS ditengarai tidak melalui mekanisme penerimaan, melainkan langsung ditunjuk. Sehingga kapasitasnya patut diragukan.
"Tapi kan setidaknya kita berharap bahwa yang di tempat itu memang betul-betul yang berkualifikasi. Honorer saja di tes, masa Dewas tidak," kata Yeni Rahman di sela Rapat Kerja bersama petinggi RS milik Pemprov Sulsel, Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menekankan, rapat kerja selanjutnya bersama RS Pemprov Sulsel, pihaknya meminta para Dewas dihadirkan.Tujuannya, posisi Dewas tersebut ditempat orang berkompeten.
"Kita minta Dewas juga itu bisa dipanggil di sini, kita juga lihat bagaimana kualifikasinya. Dewas-dewas di rumah sakit. Karena penggajian mereka kan menggunakan uang negara. Kalau uang pribadi kita tidak masalah. Tapi kan uang negara kita harus tahu," ujarnya.
Diketahui, sorotan terhadap Dewas tersebut tidak lepas adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan di RS Pemprov Sulsel.
Menurut Yeni, terjadinya temuan tersebut ditengarai minimnya pengawasan yang dilakukan Dewas.
"Harusnya dia membantu dari awal. Karena ada banyak-banyak temuan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolan keuangan RS Pemprov Sulsel hampir semuanya terjadi temuan. Itu berdasarkan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Misalnya RSUD Labuang Baji Provinsi Sulsel. Kabarnya terjadi temuan BPK sebesar Rp300 juta lebih atas pembangunan lokasi parkir. (*)
Sumber: