Pembangunan Stadion Untia, Pemkot Makassar Mulai Siapkan Dokuman FS, Andalalin, dan Amdal

Sekretaris Daerah Kota Makassar Zulkifly bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kasubdit Tipikor Polda Sulsel,Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir, dan Tim Ahli Wali Kota.--
DISWAY, SULSEL — Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, untuk menghadirkan Stadion Untia sebagai pusat kegiatan olahraga berstandar nasional kini mulai menunjukkan titik terang.
Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot persiapan awal pembangunan dengan pendekatan terencana dan akuntabel. Hal ini, dibahas pada Rabu (25/6/2025) kemarin.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar bersama sejumlah stakeholder menggelar rapat persiapan penyusunan Fisibility Study (FS) pembangunan Stadion Untia. Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur penting.
Termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir, dan Tim Ahli Wali Kota.
"Rapat Persiapan Fisibility Study (FS) stadion Untia ,dihadiri pak Kejari , pak Kasubdit Tipikor Polda, pak sekda, tim ahli Wali kota & SKPD terkait," kata Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir, Kamis (26/6).
Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk menyusun tiga dokumen fundamental sebagai pondasi proyek.
Feasibility Study (FS), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ketiga dokumen ini menjadi syarat mutlak sebelum pelaksanaan fisik dimulai.
Lebih lanjut, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa pembangunan Stadion Untia akan didasarkan pada proses perencanaan yang matang, transparan, dan taat hukum.
FS akan menjadi dasar teknis, hukum, dan finansial proyek. Pihak Pemkot ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
"Karena itu kami libatkan aparat penegak hukum sejak awal untuk menghindari kekeliruan administrasi atau potensi pelanggaran," jelasnya.
Pembangunan Stadion Untia tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah kota dalam membangun dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Lebih jauh, Zuhaelsi menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menjaga integritas proyek strategis daerah.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami. Oleh karena itu, sinergi dengan aparat hukum dan para ahli adalah bentuk pencegahan sejak dini," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan perwakilan Subdit Tipikor Polda Sulsel menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek pembangunan Stadion Untia.
Mereka menekankan pentingnya pendekatan preventif sebagai langkah strategis dalam membangun proyek infrastruktur yang bersih dari potensi permasalahan hukum.
Pelibatan pihak APH bukan hanya dalam rangka pengawasan, tapi sebagai mitra dalam memastikan proyek ini berjalan sesuai koridor hukum.
Sumber: