Pemkab Bone Anggarkan Rp 74 Miliar Tahun Ini untuk Gaji P3K
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp74 Miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal ini diungkapkan kepala BKAD Bone H. Najamuddin diruangannya , Senin ( 19/7). Menurut dia, untuk gaji P3K di kabupaten Bone akan mencapai Rp 74 Miliar untuk persiapan untuk 1.500 orang</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Untuk saat ini yang wajib kita anggarakan dalam perubahan ini sebesar Rp74 Miliar untuk pembayaran gaji para P3K," jelasnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dipaparkan, untuk saat ini P3K yang sudah di SK kan baru 450 orang dan untuk tahun depan akan mencapai hingga 1.500 orang ." Ini akan berimbang ji nanti dikarenakan diantaranya nanti ada kurang lebih 600 P3K yang akan memasuki masa pensiun," jelas Najamuddin .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Najamuddin menambahkan bahwa, untuk khusus P3K anggaran sudah jadi kewajiban bagi pemerintah daerah berdasarkan aturan yang telah ditentukan oleh pusat ." Mau tidak mau pemerintah daerah harus mengikuti aturan itu," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu, BKAD Bone memastikan jika penganggaran gaji para P3K tersebut sedikitnya akan berpengaruh pada APBD daerah namun tidak signifikan, sangat berpengaruh pada belanja daerah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Kalaupun berpengaruh pasti ada namun jika nantinya memang sangat mendesak tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh pada TPP ASN," paparnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: