Mendagri Kukuhkan Pengurus Apkasi, Bupati Gowa Diplot Pimpin Bidang Harmonisasi Perundang-undangan

PENGUKUHAN--- Suasana pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi masa bakti 2025-2030 di Jakarta, Kamis (17/7/2025)--
DISWAY,JAKARTA-----Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengukuhkan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Masa Bhakti 2025–2030, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
Dalam pengukuhan itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang diplot memimpin Bidang Harmonisasi Kebijakan dan Perundang-undangan Apkasi. Ia didampingi oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto sebagai sekretaris bidang.
Kepercayaan itu disambut baik oleh Bupati Husniah. Dirinya pun menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan daerah melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
“Melalui APKASI, kami para bupati dapat menyinergikan program-program daerah dengan kebijakan nasional. Ini sangat penting untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, APKASI harus menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam menjembatani kebutuhan daerah.
"Untuk itu, sesuai bidang yang dipercayakan, maka kita akan mendorong penguatan peran APKASI sebagai forum strategis penyampai aspirasi dan kepentingan pemerintah kabupaten se-Indonesia," ungkapnya.
Acara pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi itu dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional serta menteri kabinet RI. Di antaranya, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto. Juga Wakil Ketua DPR RI, Cucun Samsurijal.
Tak hanya seremonial, momen pengukuhan ini juga menjadi ajang diskusi strategis antar kepala daerah untuk menyusun agenda kerja APKASI lima tahun ke depan.
Fokus pembahasannya meliputi, Percepatan transformasi digital di daerah, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Penguatan ekonomi lokal, Pengawalan implementasi otonomi daerah.
Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya, meskipun kerap ada perbedaan pandangan, APKASI hadir sebagai jembatan yang mempersatukan demi kemajuan bersama.
“Terkadang kita bersalaman, terkadang juga ada ketegangan, terutama saat menyikapi perbedaan kepentingan dan tafsir regulasi. Tapi APKASI adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa,” kata Bursah.
Ia juga mengingatkan bahwa APKASI merupakan hasil dari amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999 yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
“APKASI bukan sekadar organisasi, tetapi instrumen strategis yang sejak awal dirancang untuk mengawal dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah,” tutup Bursah.(rus)
Sumber: