Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, yang digelar dipelataran kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis, 21 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen S.H, M.H, perwakilan Pengadilan Negeri Sinjai, perwakilan Polres Sinjai, BNK Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Plh Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Sinjai, Edryadi melaporkan, barang bukti tindak pidana umum bulan Januari hingga Juli ini yang dimusnahkan dari total 32 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Baik perkara narkotika dan perkara penganiayaan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Perkara narkotika yang dimusnahkan jenis sabu seberat 141 gram lebih, alat isap sabu. Sedangkan perkara penganiayaan dimusnahkan senjata tajam, pakaian korban dan pelaku, dan handphone," sebutnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pemusnahan barang bukti narkotika atau sabu dengan cara dilarutkan kedalam air. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat penghancur sehingga tidak dapat digunakan lagi," sambungnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Zulkarnaen mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang lazim dilakukan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita harapkan dalam momen ini hubungan dan kordinasi APH di kabupaten sinjai terus terjaring dengan baik, agar tingkat kejahatan di sinjai semakin berkurang," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: