Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Pemdes, BPJS Naker Sinjai Beri Penghargaan Kepada 3 Kades
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (naker) Sinjai bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan rapat kerjasama operasional melibatkan seluruh pemerintah Desa se Kabupaten Sinjai, Rabu kemarin, 20 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kegiatan tersebut dibuka oleh Haerani Dahlan Assisten I Pemerintahan Kesra dan pada kesempatan tersebut diserahkan piagam penghargaan kepada 3 Pemerintah Desa, bertempat di Aula Wisma Sanjaya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun kegiatan jaminan ketenagakerjaan yaitu kepatuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan tertib administrasi tahun 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Untuk Peringkat pertama Desa Bontosalama kec Sinjai Barat, Peringkat 2 Desa Pulau Harapan Kec Pulau Sembilan dan Peringkat 3 Desa Lasiai Kec Sinjai Timur.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pada kegiatan tersebut dilakukan juga pelaksanaan monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS TK bagi Pemdes oleh Dinas PMD.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Haerani Dahlan mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Sinjai selama ini sudah banyak memberikan asuransi ke para pekerja pemerintah dalam hal kesejahteraan ketenagakerjaan, dan dalam kecelakaan kerja pun ada beberapa warga Kabupaten Sinjai mendapatkan bantuan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gazali menjelaskan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh kepala Dinas KUKM dan Tenaga Kerja dan perizinan online di desa oleh Kepala Dinas PM PTSP.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia berharap, semua tenaga kerja di pemerintah desa telah terakses dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah desanya terkait perlindungan masyarakat pekerja di desa dan mendorong perlindungan bagi tenaga kerja yang tergolong dalam masyarakat miskin ekstrem.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: