Bapenda Makassar akan Integrasikan Pembayaran Pajak ke Lontaran Plus

Bapenda Makassar akan Integrasikan Pembayaran Pajak ke Lontaran Plus

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah--

DISWAY,SULSEL — Pemerintah Kota Makassar baru saja melaunching salah satu program prioritasnya yakni Lontara Plus yang akan menampung semua aplikasi yang ada di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

Olehnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar akan mengintergasikan pembayaran pajak ke Layanan online terintegrasi warga Makassar (Lontara Plus) mengenai pembayaran pajak. Langkah ini diambil untuk mempermudah warga membayar pajak sekaligus memastikan keamanan serta keakuratan data pembayaran.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pengunaan Lontara Plus mengenai pembayaran pajak. Di mana, Lontara Plus nantinya akan memiliki pilihan pembayaran pajak yang terhubung langsung dengan sistem internal Bapenda. 

 

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui Lontara Plus, namun penetapan jumlah pajak yang harus dibayar tetap dilakukan oleh Bapenda melalui aplikasi internal bernama Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simakda), khususnya bidang keuangan daerah. 

 

“Penetapan jumlah pembayaran tetap melalui sistem Bapenda. Pembayaran bisa lewat Lontara Plus, tetapi harus terintegrasi dengan aplikasi internal untuk menjaga keamanan data dan keakuratan angka,” ujar Andi Asminullah, Selasa (5/8).

 

Simakda sendiri telah digunakan Bapenda selama lebih dari 10 tahun dan menjadi basis data utama wajib pajak di Makassar. Melalui integrasi ini, sistem pembayaran pajak di Lontara Plus akan terkoneksi dengan Simakda sehingga data penetapan pajak dan realisasi pembayaran dapat sinkron.

 

Mantan Camat Rappocini itu menegaskan sistem ini penting untuk mencegah terjadinya selisih data antara penetapan pajak dan jumlah yang dibayarkan. 

 

“Jangan sampai ada kasus pajak yang seharusnya Rp200 juta tiba-tiba berubah menjadi Rp100 juta. Semua harus terkoneksi untuk memastikan akurasi,” tegasnya.

 

Pemkot Makassar juga merencanakan peningkatan (upgrade) Simakda agar lebih responsif dan kompatibel dengan sistem pembayaran digital. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

 

Integrasi serupa telah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti Kota Tangerang, yang lebih dulu memanfaatkan sistem pembayaran pajak digital terhubung dengan aplikasi internal. Pemkot Makassar optimistis langkah ini akan membawa efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. (*)

Sumber: