Bapenda Makassar Optimis Penuhi Target PAD Rp2,1 Triliun di 2025

Plt Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah--
DISWAY, SULSEL – Data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun anggaran 2025 menunjukkan pergerakan yang cukup menjanjikan. Hingga Agustus ini, realisasi PAD telah mencapai Rp1,14 triliun, atau lebih dari 50 persen dari target tahunan sebesar Rp2,1 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa capaian tersebut mayoritas masih ditopang dari sektor pajak daerah yang menyumbang Rp940 miliar.
Hal tersebut ia sampaikan usai rapat kerja bersama dengan Komisi B DPRD Makassar yang menjadi mitra kerja di legislatif.
Pencapaian ini dianggap sebagai sinyal positif di tengah beban target yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Dirinya mengatakan bahwa target PAD dalam APBD Perubahan Tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Jika pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun, maka pada tahun 2025 naik menjadi Rp2,1 triliun atau bertambah sekitar Rp500 miliar," ungkapnya, Kamis (21/8/2025).
Kenaikan tersebut menuntut Pemerintah Kota Makassar untuk bekerja lebih optimal dalam menggali dan memaksimalkan seluruh potensi sumber penerimaan daerah.
Andi Asminullah mengakui, beberapa jenis pajak memiliki pola musiman, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang biasanya baru mengalami lonjakan pada triwulan terakhir, tepatnya di bulan Oktober dan November.
“Kondisi ini akan menjadi penentu realisasi PAD menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Dari sisi komposisi penerimaan, Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan (PHTB) menempati posisi tertinggi dengan capaian Rp380 miliar. Selanjutnya PBB menyumbang Rp275 miliar, sementara sektor restoran, hotel, serta sejumlah pajak lain ikut menopang kinerja PAD hingga pertengahan tahun ini.
Meski begitu, Dirinya menegaskan, realisasi PAD tidak hanya bergantung pada sektor unggulan. Optimalisasi terhadap sumber penerimaan lain juga perlu digarap serius agar tidak ada potensi yang terlewat. Salah satunya melalui penertiban reklame maupun pajak hiburan yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Bapenda Makassar terus menjalin koordinasi dengan Komisi B DPRD Makassar. Menurutnya masukan yang diberikan legislatif menjadi acuan dalam mempercepat pengawasan dan memperbaiki sistem penataan pajak.
“Kolaborasi ini penting agar proses pengumpulan pajak lebih transparan, terkontrol, dan tidak menimbulkan kebocoran,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa strategi juga telah disiapkan, mulai dari pemanfaatan teknologi dalam sistem pembayaran pajak, peningkatan sosialisasi kepada wajib pajak, hingga penindakan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
Sumber: