Warga Keluhkan Laporannya di Polres Parepare Mandek, Begini Penjelasan Polisi

--
DISWAY SULSEL - Pengusaha dari Papua, Haji Martina mengeluhkan laporan polisi dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan di Polres Parepare berjalan mandek.
Martina menyebut, laporan bernomor: B/SP2HP/391/VII/Res.1.11/2025/Reskrim yang bergulir belum ada perkembangan.
"Sudah dua bulan belum ada perkembangan," kata Martina dalam keterangannya, Senin, 25 Agustus 2025.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Harda Sat Reskrim Polres Kota Parepare, IPDA Muhammad Rijal menegaskan, laporan polisi tersebut tetap berjalan.
"Sama sekali tidak mandek. Tetap bergulir. Hanya saja kami mau konfrontasi keterangan terlapor dan pelapor," katanya.
Sejauh ini, kata Rijal, pihaknya sudah berupaya menghubungi pelapor untuk dimintai keterangan. Hanya saja, tidak mendapat respon.
"Sebenarnya Haji Martina sudah diambil keterangannya. Tapi setelah ketika periksa Haji Hasna (terlapor) berbeda keterangannya. Jadi kami mau konfrontasi," katanya.
"Kami sudah menghubungi pelapor Haji Martina dua kali. Tapi dia tidak mau datang kalau ketemu sama adiknya.
Iya adik kakak Haji Martina dan Haji Hasna (terlapor). Jadi kami akan bersurat resmi," sambungnya.
Rijal menambahkan, laporan Martina menyangkut pasal 372 KUHPidana atas dugaan tindak pidana penggelapan.
"Jadi ini bukan mandek, tapi kami mau konfrontasi. Kami mau pertemukan keduanya. Kami mau menyesuaikan keterangan,"imbuhnya. ***
Sumber: