Antisipasi Demo, 348 Personel Satpol PP-Satpol Pendidikan Gowa Dikerahkan Jaga Obyek Vital

APEL PENGAMANAN--- Personel Satpol PP Pemkab Gowa mengikuti apel pengamanan objek vital di halaman kantor bupati, Rabu (3/9/2025)--
DISWAY,GOWA----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyikapi aksi demonstrasi yang masih terus berlanjut dengan memperketat pengamanan terhadap objek-objek vital. Terutama objek vital yang merupakan aset daerah. Seperti kantor bupati dan DPRD Gowa.
Dalam pengamanan aset daerah itu, Pemkab Gowa mengerahkan 348 personel gabungan Satpol PP dan Satpol Pendidikan.
Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor Bupati Gowa, Rabu (3/9/2025) menyampaikan, 348 personel gabungan Satpol PP dan Satpol Pendidikan dalam rangka mengantisipasi aksi demonstrasi.
“Hari ini kami kumpulkan dalam rangka pengamanan objek-objek vital kita, bukan untuk berhadapan dengan adik kita yang melakukan demonstrasi tetapi bagaimana caranya kita menjaga aset yang telah dibangun dari pajak uang rakyat,” ungkap Wabup DM akronimnya.
DM berharap, dengan skema pengamanan ini, para personel semakin meningkatkan loyalis, daya juang sehingga Satpol Pendidikan maupun Satpol PP Pemkab Gowa terus menjaga apa yang telah dibangun oleh negara.
“Kita harus menjaga apa yang telah kita miliki hari ini. Peran Satpol PP sangat dibutuhkan dalam mengamankan dan menegakkan peraturan daerah serta peraturan bupati hingga hari ini,” jelasnya.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gowa, Firman Djamaluddin menerangkan, 348 personel yang disiapkan dibagi dalam dua titik pengamanan.
Yakni kantor Bupati Gowa dan DPRD, dimana kedua lokasi ini rencananya menjadi titik demonstrasi oleh beberapa organisasi..
“Sebetulnya 390 personel, hanya saja sebagian telah bertugas tadi malam. Makanya, hari ini kita turunkan 348 personel yang bertugas melakukan pengamanan aset di dalam kantor daerah dan kantor DPRD,” sebutnya.
Ia pun mengimbau agar personel maupun organisasi yang melakukan demonstrasi untuk tidak anarkis. Menurutnya menyuarakan pendapat boleh dilakukan selama sesuai dengan ketentuan dan tidak merusak.
“Kami minta semua teman-teman, masyarakat maupun mahasiswa supaya tidak ikut terlibat di dalam demo anarkis. Silahkan menyampaikan aspirasi sepanjang itu sesuai ketentuan dan tidak anarkis serta tidak merusak yang merugikan kita semua,” pungkasnya.(rus)
Sumber: