DPRD Makassar Segera Tempati Kantor Sementara di Perumnas Hertasning

Sekretaris Dewan DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba--
DISWAY,SULSEL – Pasca insiden kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar, Sekretariat DPRD kini tengah menyiapkan rencana penempatan kantor sementara agar aktivitas kedewanan dan pelayanan administrasi tetap berjalan optimal.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan untuk menjajaki penggunaan gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara.
Menurutnya, lokasi tersebut dinilai cukup representatif karena letaknya tidak terlalu jauh dari gedung DPRD lama, sehingga memudahkan mobilisasi anggota dewan.
“InsyaAllah kami sudah melakukan pertemuan kemarin. Sudah penjajakan akhir, dan kami juga mengundang beberapa pimpinan dewan ke sana. Namanya juga kantor sementara, mau tidak mau kita manfaatkan. Selain itu, posisinya juga dekat sehingga kalau pun kita ‘rindu’ dengan kantor lama, jaraknya tidak begitu jauh,” jelas Andi Rahmat, Selasa (9/9/2025).
Meski demikian, kondisi gedung Perumnas masih membutuhkan sejumlah perbaikan sebelum dapat ditempati. Beberapa bagian seperti plafon dan lantai disebut memerlukan perawatan khusus. Ia memperkirakan proses pembenahan bisa memakan waktu dua hingga tiga minggu.
“Saya kira memang kita perbaiki dulu. Ada beberapa yang memang perlu direhab—seperti plafon dan lantai. Mudah-mudahan dalam tiga minggu ke depan sudah bisa ditempati,” tambahnya.
Terkait biaya sewa, Andi Rahmat menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap penawaran. Pengajuan awal yang dibahas bersama pihak Perumnas berada di angka Rp450 juta per tahun, di luar biaya asuransi.
Ia menyebut negosiasi masih berlangsung karena pihak Perumnas meminta tambahan asuransi, sementara Pemkot berupaya menekan biaya agar tetap rasional.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah deal. Awalnya diajukan Rp450 juta per tahun, tapi itu di luar asuransi. Karena ini kebutuhan mendesak, kami tetap berupaya agar ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Rahmat menuturkan bahwa untuk kegiatan berskala besar seperti rapat paripurna, pihaknya akan memanfaatkan ruang representatif yang tersedia, mengingat kantor sementara tidak memiliki gedung khusus untuk agenda seremonial besar.
“Kalau paripurna, memang butuh ruang yang lebih besar. Jadi untuk sementara kita memanfaatkan ruangan yang ada, sembari tetap memastikan semua agenda DPRD tetap berjalan,” katanya.
Sambil menunggu proses finalisasi kesepakatan dengan Perumnas, aktivitas administrasi DPRD Makassar untuk sementara masih terpusat di Rumah Jabatan Ketua DPRD Makassar.
Sejumlah agenda rapat dan koordinasi juga tetap digelar, termasuk melalui metode daring apabila diperlukan.
Andi Rahmat menegaskan bahwa kendati menghadapi keterbatasan fasilitas akibat insiden kebakaran, pelayanan kesekretariatan tetap berjalan lancar.
Sumber: