Punya Tunjangan Belasan Juta Perbulan, Puluhan Anggota DPRD Sulsel Absen Paripurna

--
DISWAY SULSEL -Meski memiliki tunjangan belasan juta per bulan, tidak membuat anggota legislatif DPRD Sulsel aktif atau rajin menghadiri agenda - agenda penting.
Itu terlihat dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan membahas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Paripurna digelar di Aula BMBK, kompleks perkantoran Pemprov Sulsel, di Jl. AP Pettarani, Selasa (7/10/2025) siang.
Kesempatan mayoritas pimpinan hadir. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina. Kemudian dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Yustitia. Lalu tiga wakil ketua lainnya hadir, Yasir Machmud, Sufriadi Arif, dan Fauzi Andi Wawo.
Namun, dari total 85 anggota DPRD Sulsel, tercatat 45 legislator hadir. Tiga anggota berhalangan hadir karena sakit. Sementara 37 lainnya absen.
“45 hadir, izin 3 orang,” ujar Rahman Pina.
Kehadiran ini dianggap sudah memenuhi kourum. Sehingga rapat dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum. Hadir Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Diketahui, DPRD Sulawesi Selatan, rerata anggota legislatifnya menerima tunjangan dan gaji dengan besaran puluhan juta perbulan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Sekretariat DPRD Sulsel, setiap anggota legislatif menerima pendapatan yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan, serta berbagai jenis uang representasi dan fasilitas lainnya.
Gaji pokok seorang anggota DPRD Sulsel sekitar Rp 5 hingga 6 juta per bulan. Selain itu, mereka juga menerima tunjangan perumahan sebesar Rp18 juta hingga Rp 22 juta, tergantung pada jabatan yang diemban.
Kemudian Tunjangan transportasi juga diberikan, dengan besaran sekitar Rp 12 hingga 15 Juta per bulan.
Tidak hanya itu, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 14 juta per bulan tunjangan perumahan sebesar Rp 10 Juta dan tunjangan kesehatan yang semuanya bersumber dari APBD.
Sementara itu, uang representasi berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada posisi dan tanggung jawab mereka pada Alat Kelengkapan Dewan.
Jika dihitung secara keseluruhan, pendapatan bulanan seorang anggota DPRD Sulsel dapat mencapai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta per bulan.
Sumber: