Komisioner KPU Bone Ajak Masyarakat Tidak Terpancing Isu Penundaan Pemilu
<!-- wp:paragraph --> <p>KETGAM: <em>Komisioner KPU Kabupaten Bone Bidang Devisi Teknis Penyelengaraan, Nasruddin Zaelani. (Dok.Facebook) </em></p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Komisioner KPU Kabupaten Bone, Nasruddin Zaelani mengajak masyarakat untuk tidak terpancing atas isu penundaan Pemilu 2024. Katanya, itu hanya sebatas wacana.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Apalagi Pemerintah dan Legislatif serta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menyepakati Pemilu digelar 14 Februari 2024.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Rencana penundaan Pemilu itu hanyalah sebatas wacana. Jadi jangan dijadikan hal yang bisa membuat masyarakat bingung," katanya, Rabu, 2 Maret 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Nasruddin menegaskan, saat ini KPU Kabupaten Bone tetap konsisten melaksanakan ketetapan KPU RI yang telah dijadwalkan serentak di 2024 nanti.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Untuk KPUD Bone sendiri dengan adanya wacana penundaan Pemilu yang berkembang saat ini tidak terlalu mempengaruhi kinerja KPUD. Namun hal itu perlu ditegaskan kepada masyarakat yang awam sehingga mereka bisa memahami hal yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur," tutur Nasruddin.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Komisioner Bidang Devisi Teknis Penyelengaraan KPUD Bone menyebutkan, wacana penundaan Pemilu sama sekali tidak mempengaruhi kinerja KPU di daerah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Karena KPU daerah masih tetap mengacu kepada ketetapan KPU RI ,namun wacana seperti ini harus tetap disikapi dan memberikan himbauan dan penjelasan ke masyarakat supaya tidak terjadi informasi yang membingungkan masyarakat itu sendiri," tukasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun tahapan KPUD Bone yang mulai dipersiapkan, yakni, PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu, PKPU Pembentukan Dapil, PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, PKPU Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara, PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu, dan PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bahkan, diakui Nasaruddin, dengan adanya wacana penundaan Pemilu, KPU Bone kian mematangkan persiapan tahapan - tahapan tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Bahkan saat ini di tegah wacana penundaan Pemilu, KPU malah terus matangkan persiapan peraturan agar segera disahkan, " tandasnya.<br>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: