Terjadi Dugaan Mark-up Proyek Pengadaan Sarana Olahraga Bulu Tangkis di Soppeng
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Soppeng</strong> - Pengerjaan proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga bulu tangkis yang berlokasi di gedung KONI Soppeng diduga terjadi praktek mark-up anggaran.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Diketahui, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp185 juta, dengan proses penunjukan langsung. Hal itu bisa di lihat melalui laman LPSE kabupaten Soppeng.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Kepala Bidang (Kabid) keolahragaan, Akbar, bahwa proyek tersebut sudah dijalankan sesuai dengan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA), dan saat ini telah rampung.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Iya, pengerjaannya sudah sesuai dengan RKA, pengerjaannya sudah sejak tanggal 20 Mei" jelas Akbar, Jumat, 5 Agustus 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun setelah ditelusuri lebih jauh, ada perbedaan signifikan antara anggaran yang digunakan dan harga yang tersedia di toko penyedia.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di mana, dari data yang diperoleh dari toko penyedia, bahwa harga pengadaan karpet lapangan sejumlah Rp27 juta sudah termasuk biaya pasang, tiang net senilai Rp3,7 juta dan kursi net senilai Rp2,9 juta.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara dalam proyek pengadaan ini, seperti yang dilihat di gedung KONI telah terpasang dua karpet lapangan baru, beserta tiang net, dan kursi net, yang jika dihitung hanya menelan anggaran sekitar Rp67 juta.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal ini tentu sangat berbeda jauh dengan, jumlah anggaran yang disediakan yakni senilai, Rp185 juta.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Asho</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: