At Grade atau Eleveted? Rute Rel Kereta Api di Makassar Perlu Dikaji Secara Terintegrasi
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY</strong> - Pembangunan kelanjutan rute rel kereta api di Kota Makassar atau segmen E terus menuai polemik. Silang pendapat antara Provinsi dan Kota terus terjadi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap ngotot menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) rute rel kereta api di Makassar dengan konsep at grade atau darat. SK tersebut sudah diserahkan ke Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Keputusan tersebut jelas bertentangan dengan harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sejak awal menginginkan kelanjutan rute rel kereta api segmen E ini menggunakan konsep Eleveted atau layang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kendati Pemkot Makassar berpandangan, jika menggunakan konsep at grade dalam kelanjutan rute rel kereta api segmen E bakal menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Terutama soal lingkungan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bahkan Pemkot Makassar memberi 'garansi' kepada BPKA dan Pemprov Sulsel, bahwa jika kelanjutan pembangunan rute rel kereta menggunakan konsep Eleveted anggaran pembebasan lahannya akan ditanggung oleh APBD Kota.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Jauh sebelumnya Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto juga menegaskan, BPKA Sulsel tidak perlu ragu terkait kekhawatiran soal kekurangan anggaran jika menerapkan konsep Eleveted.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun beredar kabar, bahwa Pemprov Sulsel ngotot menerbitkan SK Penlok pembangunan rute rel kereta Api segmen E di Makassar karena khawatir anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp1,4 triliun terancam ditarik ke pusat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Silang pendapat antara Pemprov dan Pemkot sontak mendapat reaksi dari sejumlah pihak. Termasuk dari kalangan Akademisi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Salah satunya Ketua Tim Evaluasi dan Manfaat Peningkatan Jalur Kereta Api antara Jakarta Kota Tanjung Priok (Kementerian Perhubungan) tahun 2018, Prof. Ir. Sakti Adji Adisasmita, M.Si., M.Eng.Sc., Ph.D., IPU.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Sakti Adji Adisasmita, bahwa pembangunan rute rel kereta Api di suatu daerah seharusnya menyesuaikan kondisi wilayah dan tata ruang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya tak campuri urusan perdebatan. Saya memberikan pandangan, sebagai konsep pembangunan angkutan massal seperti Kereta Api, Monorel, BRT, MRT, semua daerah mempunyai karakter wilayah sendiri sesuai kondisi wilayah dan tata ruang nya," ujarnya, Senin, 9 Agustus 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ketua Program Studi (KPS) S3 Teknik Sipil, Fakultas Teknik Unhas berpandangan, perdebatan terkait kelanjutan rute rel kereta api segmen Makassar, apakah menggunakan konsep at grade atau eleveted, perlu melalui kajian yang lebih mendalam.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jadi perlu dikaji secara terintegrasi baik aspek teknis, tata ruang, lingkungan, operasional, sosial budaya, kelembagaan, ekonomi finansial, dan aspek lainnya, juga terkait pertumbuhan kota, supply (infrastruktur) dan demand (permintaan penumpang dan barang)," katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Oleh karena itu, ketua Tim Studi Kelayakan Reaktivasi Lintas Mati (Kereta Api) di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 2022 ini menyarankan, Pemerintah Pusat, Pemprov, BPKA dan Pemkot Makassar perlu duduk bersama merumuskan kelanjutan pembangunan proyek nasional itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Mau rel at Grade atau Elevated, mempunyai kelebihan karena mengangkut jumlah penumpang atau barang dalam jumlah yang banyak. Tentu, harus melewati jalur tidak sebidang atau persimpangan (silang pemotongan), sehingga tidak terjadi kemacetan, serta tidak mengganggu jalan umum," terangnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tak hanya itu, Menurut Ketua Tim Studi Kebijakan Pengembangan Transportasi Perkeretaapian di Wilayah Perbatasan Negara (Kementerian Perhubungan) 2019 itu, pembangunan rel kereta api harus memperhatikan kemungkinan terjadinya banjir atau genangan, daerah resapan air dan berubahnya ruang perkotaan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Ini memerlukan penataan yang komprehensif dan terintegrasi, dengan duduk bersama seluruh stakeholder mencapai kesepakatan bersama demi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Metropolitan Makassar yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," pungkas Ketua Tim<br>Tataran Transportasi Lokal (Tatralok) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua (Dinas Perhubungan).***</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: