Larangan Parkir Depan RSUD Sinjai Tak Diindahkan, Puluhan Sepeda Motor Diangkut

Larangan Parkir Depan RSUD Sinjai Tak Diindahkan, Puluhan Sepeda Motor Diangkut

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Puluhan sepeda motor yang parkir di badan jalan didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, ditertibkan oleh tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, Dinas Perhubungan dan Satpol PP diangkut menuju Mapolres Sinjai, Jumat, 19 Agustus 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai, Ipda Agus Sofyan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain mengangkut puluhan sepeda motor yang parkir dibadan jalan RSUD Sinjai tersebut, petugas Sat Lantas juga memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Selain mengangkut kendaraan yang melanggar dengan memarkir kendaraannya didepan rumah sakit, kita juga mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak lagi menggunakan badan jalan depan RSUD Sinjai sebagai tempat parkir," kata Ipda Agus.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris mengatakan bahwa penertiban ini guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dikarenakan tempat parkir sudah menggunakan badan jalan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jauh sebelumnya telah diperingatkan bagi pengunjung RSUD agar tidak memarkir kendaraannya dibadan jalan dengan memanfaatkan tempat parkir dihalaman rumah sakit yang telah disiapkan," ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Iptu Muhammad Idris menegaskan, bahwa sebelumnya telah mengingatkan kepada pengguna jalan dengan memasang palang pembatas dan rambu larangan parkir serta juga pemasangan spanduk imbauan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Namun imbauan tersebut tidak diindahkan, kemudian kita melakukan tindakan pembinaan yang lebih mendalam serta memberikan tindakan tegas, sekaligus memberikan imbauan Kamseltibcarlantas," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Didalam kan ada tempat parkir yang telah disiapkan pihak rumah sakit. Jangan karena ego dan kepentingan pribadi sehingga membuat pengguna jalan lain merasa terganggu dan bisa membahayakan bahkan terjadi kecelakaan lalulintas," sambungnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Iptu Muhammad Idris kembali mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Sinjai terlebih khusus warga Kota Sinjai, agar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk parkir kendaraannya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: