DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Ketua DPRD Sulsel Sikapi Aksi Blokade Jalan di Luwu Raya

Ketua DPRD Sulsel Sikapi Aksi Blokade Jalan di Luwu Raya

--

DISWAY SULSEL -Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) turut menyikapi aksi demonstrasi yang berlangsung di Luwu Raya beberapa hari belakangan ini. Aksi yang diwarnai blokade jalan merupakan gejolak aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya.

“Aspirasi tersebut adalah ekspresi demokrasi yang sah dan konstitusional, dan menjadi bagian dari dinamika kebangsaan yang harus disikapi secara arif, tenang, dan bertanggung jawab,” ujar Sekretaris NasDem Sulsel itu, Senin, (27/1/2026).

Ia menekankan, DPRD Sulsel memahami dan menghormati aspirasi masyarakat Luwu Raya yang selama ini memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari sejarah dan identitas Tanah Luwu.

Namun disaat yang sama, DPRD Sulsel berkewajiban menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru, termasuk provinsi, saat ini berada dalam kerangka kebijakan nasional berupa moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

“Kebijakan ini tidak berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Sulsel untuk memutuskan secara sepihak,” tuturnya menanggapi permasalahan tersebut.

Kendati demikian, kata politisi perempuan disapa Cicu ini, DPRD Sulsel akan mengambil peran sebagai jembatan aspirasi, bukan penghalang sebagai penjaga konstitusi, bukan penutup harapan.

“Setiap langkah akan ditempuh secara bertahap, rasional, dan sejalan dengan kepentingan daerah, provinsi, dan negara,” tutur Cicur menegaskan.

“Demikian sikap ini, kami sampaikan agar menjadi pegangan bersama, menjaga stabilitas daerah, serta memastikan aspirasi Luwu Raya tetap hidup dalam koridor kebijakan dan persatuan,” paparnya menambahkan.

Sebelumnya, sejumlah massa terus mendesak agar pembentukan Provinsi Luwu Raya segera direalisasikan. Mereka memblokir sejumlah jalan trans sulawesi sebagai bentuk penekanan, tetapi disisi lain sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan serta distribusi logistik serta bahan bakar ke daerah terhambat.(*)

Sumber: