Baru Rampung, Proyek Jalan Bila Tungke’e Sudah Ditambal, Kejaksaan: Masih Retensi
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Soppeng</strong> - Proyek pengerjaan ruas jalan yang menghubungkan jalan Bila Tungke'e dan Kayangan, telah rampung.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun, Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp9 Milyar tersebut kondisinya sudah rusak.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dimana secara kasat mata, Proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut kondisinya bergelombang dan tidak rata, bahkan sudah ada bekas tambalan dibeberapa titik.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>CV Delapan Delapan Bahar sebagai pihak pelaksana mengaku, jika bekas tambalan itu awalnya dikarenakan tumpahan Solar, sehingga pihaknya mengcutter aspal dan melakukan penambalan jalan yang telah di tumpahi solar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Terkait hal itu, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng telah memanggil pelaksana proyek.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:image {"id":6175,"width":371,"height":220,"sizeSlug":"large","linkDestination":"none"} --> <figure class="wp-block-image size-large is-resized"><img src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220902-WA0022-300x178.jpg" alt="" class="wp-image-6175" width="371" "220"/><figcaption>Kondisi jalan yang ditambal di Kabupaten Soppeng.</figcaption></figure> <!-- /wp:image --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pemanggilan tersebut bertujuan untuk dilakukannya rapat terkait, adanya sejumlah kerusakan jalan yang telah rampung tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kasi Intel Kejari Soppeng, Muhammad Musdar menjelaskan, hasil pemeriksaan itu tidak ada masalah dikarenakan proyek tersebut masih dalam masa retensi (pemeliharaan).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kemarin kita sudah turun lapangan bersama pihak PU sama rekanan, tidak ada masalah karena masih masuk masa pemeliharaan," jelas Musdar, Jumat, (2/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pihaknya akan mengambil langkah tegas, jika proyek tersebut telah lepas dari masa retensi namun pihak pelaksana belum melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kalo tidak terlalu jauh dari jarak pekerjaan nya terpaksa kita lakukan pemeriksaan atas pekerjaan tersebut," tutupnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Asho</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: