Rakor Virtual Bersama Mendagri, Gubernur Sulsel Sebut Perlu Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Rakor Virtual Bersama Mendagri, Gubernur Sulsel Sebut Perlu Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

<!-- wp:paragraph --> <p>diswaysulsel.com, MAKASSAR — Pemerintah pusat tengah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Sebagai langkah antisipasi dampak kenaikan BBM.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Senin (5/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Turut serta pada rakor itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, perlu mengantisipasi dampak dari kenaikan harga beberapa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Hal yang berhubungan beberapa jenis bahan bakar sumber energi yang bersubsidi dan berkompensasi yang dinaikkan harganya memang perlu kita antisipasi secara bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, terutama bagi masyarkat kita yang kurang mampu,” kata Andi Sudirman.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain Andi Sudirman Sulaiman, turut serta saat rakor secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel unsur Forkopimda Sulsel, termasuk Pangdam XIV Hasanuddin yang baru, Mayjen TNI Totok Imam Santoso.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Juga terlihat hadir mengikuti rapat, Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Hadir juga Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung RI, Burhanuddin; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh serta perwakilan Panglima TNI.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Saat rakor, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, bantalan sosial untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM antara lain, bantuan sosial (Bansos) Kemensos yakni BLT, Refokusing Dana 2 Persen dari dana alokasi umum (DAU) Nasional, setiap Pemda menganggarkan Dana reguler APBD (BTT + Bansos) serta Dana Desa Maksimal 30 persen untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Artinya ini ada peluang untuk membantu masyarakat masing-masing,” sebutnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selanjutnya, terkait tindak lanjut arahan Presiden oleh Kemendagri menerbitkan surat edaran Nomor 500/4825/SJ Tentang Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah. Poinnya, Kepala Daerah dapat mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat agar daerah dan/atau masyarakat dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun solusi pengendalian inflasi; pengendalian inflasi menjadi isu priorotas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19; Komunikasi Publik; Aktifkan TPID; Aktifkan Satgas Pangan; BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu; laksanakan penghematan energi; gerakan tanam pangan cepat panen; laksanakan kerjasama antar daerah; intensifkan jaringan pengaman sosial; BPS dan Bank Indonesia Provinsi untuk mengumumkan angka inflasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Kami akan bacakan nanti tiap bulan, Kemendagri bersama BPS dan Bank Indonesia, setiap bulan akan membacakan inflasi tingkat Provinsi. Biar masyarakat tahu mana kepala daerah yang bisa bekerja mengendalikan,” tuturnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa Presiden RI telah memutuskan bahwa akan ada pengalihan subsidi dan kompensasi agar menjadi lebih tepat saran dan berkeadilan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia menjelaskan latar belakang pengalihan ini, dalam APBN 2022 sesungguhnya mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi Rp152 Triliun, namun beberapa bulan lalu dengan terjadinya eskalasi di tingkat dunia dan terjadi perubahan kurs, maka perlu mengestimasi kebutuhan Rp502 Triliun, kebutuhan ini naik tiga kali lipat dari perhitungan awal.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun melihat harga minyak yang lebih tinggi lagi dan kurs Rp14.750 serta estimasi peningkatan konsumsi akibat adanya pemulihan ekonomi berjalan maka konsumsi energinya meningkat, maka muncullah predisksi akan terjadi peningkatan subsidi di level Rp698 Triliun.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Penerima BBM bersubsidi kita sebagian besar adalah kelompok masyarakat yang lebih mampu yang memiliki kendaraan bermotor, oleh karena itu sudah sepantasnya kita alihkan sebagian," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sedangkan Kementerian Sosial menjelaskan mengenai skema rencana kerjanya dalam rangka untuk memperkuat jaring pengamanan sosial. Sementara Kementerian Tenaga Kerja terkait rencana pengelolaan subsidi upah bagi pekerja dan buruh dalam rangka mempertahankan daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup akibat kenaikan harga BBM.<br>(*)</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:heading --> <h2></h2> <!-- /wp:heading --> <!-- wp:heading --> <h2></h2> <!-- /wp:heading --> <!-- wp:heading --> <h2></h2> <!-- /wp:heading -->

Sumber: