Samsat Lutim Kumpulkan Ratusan Juta Hasil Tiga Hari Tertibkan Pajak Kendaraan
<strong>diswaysulsel.com, LUTIM</strong> – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur (Lutim)menggelar operasi penertiban pajak kendaraan selama tiga hari. Melibatkan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Lutim, Satlantas Polres Luwu Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Lutim yang berlokasi di Batas Kota Malili, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Penertiban ini dipimpin Kasat Lantas Polres Luwu Timur Iptu Sarifuddin, Kanit Regident Iptu Sujarwo, dan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Lutim Sumardi Sunusi. Sumardi Sunusi mengatakan, penertiban ini digelar untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, banyak wajib pajak di Lutim yang belum membayar pajak kendaraan. “Razia gabungan dilaksanakan selama selama 3 hari, sasarannya kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,” katanya, Jumat (9/9/2022). Penertiban ini menghadirkan samsat keliling yang melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan di tempat penertiban. Menurutnya, penertiban ini bagian dari Samsat Lutim untuk memaksimalkan target penghasilan daerah dari pajak kendaraan. “Masyarakat wajib pajak banyak yang tidak menyadari kalau pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, maka dari itu kita ingatkan dengan cara menggelar penertiban bekolaborasi dengan Samsat Lutim, Dishub Lutimm dan Sat Lantas Polres Luwu Timur,” terang H. Sumardi. Adapun hasil kegiatan penertiban Samsat Malili selama tiga hari ini (7-9 September 2022, red), berjumlah Rp122.652.450. (*)
Sumber: