CCR Didesak Segera Kembalikan Fasum Milik Pemkot Makassar
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR -</strong>- Dinas Pertanahan Makassar akan segera menertibkan fasilitas umum (Fasum) milik Pemkot Makassar yang digunakan secara pribadi manajemen Country Coffee Resto (CCR). Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Pertanahan dan SKPD terkait di lingkup Pemkot Makassar. Kepala Dinas Pertanahan, Ahmad Namsum menyatakan, fungsi fasum itu mesti dikembalikan, termasuk yang ada di samping CCR. "Hasil tersebut menyepakati dan menyimpulkan kita akan berikan waktu ke pihak CCR untuk mengembalikan fungsi bagian dari Fasum karena itu sudah menjadi pengakuan," kata Kadis Pertanahan Kota Makassar Ahmad Namsum, Sabtu (17/9/2022). Menurut Namsum, CCR yang berada di Jalan Todopuli Kota Makassar menggunakan lahan Fasum milik Pemkot Makassar. Pihaknya memberi waktu seminggu buat pihak CCR mengosongkan setelah surat dilayangkan. "Mudah-mudahan pihak CCR bisa koperatif memenuhi permintaan Tim Pengembalian Fungsi Fasum dengan kerelaan menyerahkan dalam waktu satu minggu," paparnya. "Kalau tidak maka Pemkot akan membentuk tim penertiban bukan hanya di CCR tapi juga yang ada di perumahan Villa Surya Mas, kami sasar untuk ditertibkan dan dikembalikan fungsinya sebagai fasum dan fasos," tambahnya. Selain itu, di rapat koordinasi Namsum juga menghadirkan pengembang perumahan PT Cahaya Surya untuk memberi penjelasan terkait perkara tersebut. "Kami hadirkan pengembang dan menyatakan lahan itu adalah peruntukan Fasum yang harus diserahkan ke Pemkot Makassar. Terkait objek itu, tersebar di beberapa titik," ucapnya. Kabid Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar Ismail mengatakan sudah mengecek lahan fasum milik Pemkot Makassar. "Kurang lebih sekitar 200 meter persegi. Ini sementara kita cek, tapi lebih jelas saya infokan," tutupnya. **
Sumber: