Lelang Proyek Revitalisasi Jaringan Irigasi di Pamukkulu Disorot
![Lelang Proyek Revitalisasi Jaringan Irigasi di Pamukkulu Disorot](https://sulsel.disway.id/uploads/Tkr-Revitalisasi.jpg)
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR</strong> -- Proyek lelang revitalisasi tingkat lanjut jaringan irigasi primer di Pamukkulu Phase II menuai sorotan. Disebutkan, ada kelalaian Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan VIII Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan pada Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sulsel Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2022. Satu peserta lelang yang merasa dirugikan yakni PT Mari Bangun Nusantara. Lewat kuasa Direkturnya, Zul Fachmi akan melaporkan Pokja ke aparat penegak hukum dan juga mengirimkan surat pengaduan langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Zul Fachmi menjelaskan pihaknya telah melakukan sanggahan atas hasil lelang pada Proyek Revitalisasi Tindak Lanjut Jaringan Irigasi Primer DI Pamukkulu Phase II, tertanggal 15 September 2022, yang menggugurkan pihaknya sebagai calon penyedia jasa. "Kami telah melakukan sanggahan atas Hasil Evaluasi Pemilihan yang dikeluarkan oleh Pokja dengan mempertanyakan yang menjadi dasar menggugurkan badan usaha kami, dan kami meminta agar dilakukan evaluasi ulang karena apa yang menjadi persyaratan administrasi, teknis dan kualifikasi pada lelang ini telah kami penuhi dan lengkapi," ujar Fachmi. "Namun surat sanggahan yang kami layangkan hanya menyalin isi keterangan pada Berita Acara Hasil Pemilihan, sedangkan yang kami sanggah ataupun yang dipertanyakan adalah hasil dari Berita Acara Pemilihan Tersebut, sehingga pokja terkesan melucu dan tidak transparan dalam hal melakukan proses evaluasi pada lelang ini," imbuhnya. Ia juga mengatakan, pokja juga mengabaikan bukti hasil klarifikasi dan pernyataan dari Pihak BANK yang mengeluarkan dokumen Fasilitas Kredit dengan dokumen yang kami lampirkan tersebut. Selain itu juga Fachmi mengaku kebingungan dengan keputusan evaluasi kelompok kerja itu karena dokumen-dokumen yang diminta dan dipersyaratkan pada dokumen pemilihan, semua telah dipenuhi dan bahkan di atas syarat minimun. Ironisnya, sanggahan atas hasil evaluasi itu tak dijawab oleh Pokja sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan dalam tender ini. "Kami meminta dilakukannya evaluasi ulang agar musabab kami sehingga digugurkan sebagai calon penyedia jasa dalam proyek itu bisa terang benderang. Sehingga bisa tercipta transparansi dalam lelang yang bersih dan bebas intervensi dari oknum tertentu dan tak menjadi preseden buruk bagi kegiatan serupa selanjutnya," tutupnya. Sementara itu, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulsel melalui PPK masih terus berusaha untuk di konfirmasi masalah ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. (**) Penulis: Zulqarnain
Sumber: