KPK Warning Jangan Ada Praktik Tipikor saat Verifikasi MCP
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Person in Charge (PIC) KPK wilayah Sulsel, Tri Budi Rochmanto meminta pemerintah di setiap daerah di Sulsel memaksimalkan pemenuhan Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Tahun 2022. Permintaan tersebut ia sampaikan di Rapat Evaluasi Capaian MCP Semester I di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (26/9/2022). Turut hadir, Sekprov, Abdul Hayat Gani "Kami berharap bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mencurahkan segala daya dan upaya untuk pemenuhan MCP tahun 2022 agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," katanya. Dengan begitu, Tri mendorong agar seluruh tenaga administrator pemerintah daerah bisa memperhatikan indikator yang harus dipenuhi dalam pencapaian MCP tahun 2022. Tri juga mengingatkan kepada para verifikator MCP untuk dapat melakukan verifikasi tanpa adanya intervensi dari siapapun. Sehingga pelaporan MCP yang diterima KPK RI bisa sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tri juga mengingatkan agar proses verifikasi MCP tidak diwarnai dengan praktik tindak pidana korupsi (Tipikor). "Kita melakukan pencegahan korupsi jadi jangan korupsi. Teman-teman verifikator mungkin khilaf dan sebagainya, jangan sampai. Karena itu yang tidak kami harapkan," tegasnya. Sementara Sekprov Sulsel, Abdul Hayat menegaskan kepada seluruh OPD dan pemerintah daerah untuk dapat melaporkan kondisi riil yang terjadi dalam proses verifikasi MCP tersebut. Abdul Hayat meminta agar mengutamakan integritas dalam penyampaian laporan pencapaian MCP di daerahnya masing-masing. "Integritas harus kuat, karena isinya integritas itu adalah komitmen, isinya adalah kejujuran. Jangan mencoba melakukan yang mengarah daripada keluar dari platform yang ada, karena ini sistem aplikasi yang tergambar semua," ungkapnya. Abdul Hayat meminta kepada semua OPD dan pemerintah daerah bekerja sama dalam penyusunan laporan pencapaian MCP ini. (**)
Sumber: