Atensi Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Gowa Perpanjang Pendaftaran Panwascam
<strong>diswaysulsel.com, GOWA</strong> -- Hasil perekapan dan pencermatan data pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa ditemukan masih ada kecamatan belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan. Kecamatan tersebut, yakni Bajeng, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Biringbulu, Bungaya, Pallangga dan Tombolo Pao Hal itu mengharuskan Bawaslu Kabupaten Gowa untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran di 7 Kecamatan yang akan dimulai dari 2 Oktober sampai 8 Oktober 2022 Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Suharli menjelaskan perpanjangan dilakukan berdasarkan pedoman rekrutmen Panwascam yang memperhatikan keterwakilan perempuan "Mengikut pada pedoman pembentukan Panwascam salah satu poinnya menyebutkan jika tidak mencukupi 2 kali kebutuhan atau tidak mencukupi 30 persen pendaftar Perempuan maka dilakukan perpanjangan" Jelasnya, Sabtu (01/10/2022) Suharli menambahkan perpanjangan pendaftaran Panwascam pada 7 Kecamatan ini berlaku umum "Perpanjangan ini bersifat umum, maksudnya meskipun alasan perpanjangan karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan tetapi bukan berarti hanya perempuan yang bisa melakukan pendaftaran, laki-laki tetap diperkenankan untuk ikut mendaftar di Kecamatan tersebut" Tambahnya. Suharli juga berharap kepada perempuan yang ada di Kabupaten Gowa yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi aktif menjadi calon penyelenggara Pemilu. (**) Penulis: Rusli Haisarni
Sumber: