Pemeriksaan LKPD 2021, Kepala Daerah Mesti Patuhi Keterbukaan Publik

Pemeriksaan LKPD 2021, Kepala Daerah Mesti Patuhi Keterbukaan Publik

<!-- wp:paragraph --> <p>diswaysulsel.com, TAKALAR -- Pemkab Takalar termasuk 16 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Diserahkan langsung Bupati Takalar Syamsari, Jumat (18/3/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Didampingi Sekda Takalar, Muh Hasbi, Syamsari menyerahkan LKPD tersebut langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel Paula Henry Simantupang di Kantor BPK Perwakilan Sulsel.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>LKPD itu selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan yang bertujuan untuk melihat 4 hal. Yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan pengungkapan yang memadai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Paula Hendrik mengungkapkan, kehadiran para kepala daerah untuk menyerahkan laporan keuangan masing–masing patut diapresiasi. Ia pun berharap, proses pemeriksaan berjalan lancar. Kendali dalam kondisi pandemi Covid-19.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita berharap para pemerintah daerah memberikan bantuan berupa penyiapan ruang lingkup pada saat pemeriksaan. Serta keterbukaan informasi saat tim turun melakukan audit dan pemeriksaan," pintanya. (*)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: